Kamis, 2 Oktober 2025

SIM Palsu di Tarakan Dibandrol Rp 1,3 Juta, Dikirim Via Speedboat hingga ke Berau Kaltim

Mengulik bisnis SIM Palsu di Tarakan yang libatkan 4 tersangka, SIM Palsu dibandrol Rp 1,3 juta, dikirim ke pemesan via speedboat.

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
KASUS SIM PALSU - 4 tersangka terdiri dari satu perempuan dan 3 pria yang memproduksi dan mencetak serta jadi calo SIM palsu kini diamankan di Polres Tarakan. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik bersama jajaran saat melaksanakan rilis pers kasus SIM palsu di Tarakan Kalimantan Utara, hari ini, Rabu (11/6/2025) 

 

SIM Palsu Dibandrol Rp 1,3 Juta

SIM palsu buatan sindikat di Tarakan ini dibandrol Rp 1,3 juta.

Masing-masing tersangka mendapat upah sesuai peranan mereka.

Rinciannya, Rp 400.000 diberikan kepada saudara MD, kemudian Rp 50.000 itu untuk jasa kurir, dan saudara AP mendapatkan keuntungan Rp 800.000 sampai Rp 850.000 per SIM palsu.

SIM PALSU TARAKAN 2
SIM PALSU- Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik bersama jajaran saat melaksanakan rilis pers kasus SIM palsu di Tarakan Kalimantan Utara, hari ini, Rabu (11/6/2025).

 

Modus Pelaku 

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdilah menceritakan awal mula pihaknya mendapat informasi ada SIM palsu yang beredar di wilayah Kota Tarakan.

Kemudian dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapati aktivitas pembuatan SIM palsu oleh tersangka MD di dua toko.

"Dari situ kami lakukan penyelidikan lanjutan terhadap yang mencetak. Setelah kami kumpulkan informasi, kami dalami, baru kami lakukan penangkapan, demikian," terang Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Dalam hal ini, saudara AP, selaku calo berperan mencari korban, dimana korbannya ini rata-rata adalah calon karyawan, yang akan mendaftar pada satu perusahaan.

Yang mana satu di antara persyaratannya adalah membutuhkan SIM B2 umum.

Kemudian dari saudara AP ini baru menyampaikan kepada saudara MD.

Begitu pula saudara LN bertugas mencari. 

Dari aktivitas ini masing-masing mereka mendapat keuntungan. 

"Untuk MD, dia adalah selaku karyawan toko, dimana mulanya MD ini mau mencetak di toko milik bosnya ini, tepat dia bekerja, namun bosnya mengetahui dan melarang, sehingga dia mencari toko yang lain. 

Dan ini ada didapati toko milik saudara LN, sehingga di situlah dia melakukan pencetakan," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved