Senin, 29 September 2025

SIM Palsu di Tarakan Dibandrol Rp 1,3 Juta, Dikirim Via Speedboat hingga ke Berau Kaltim

Mengulik bisnis SIM Palsu di Tarakan yang libatkan 4 tersangka, SIM Palsu dibandrol Rp 1,3 juta, dikirim ke pemesan via speedboat.

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
KASUS SIM PALSU - 4 tersangka terdiri dari satu perempuan dan 3 pria yang memproduksi dan mencetak serta jadi calo SIM palsu kini diamankan di Polres Tarakan. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik bersama jajaran saat melaksanakan rilis pers kasus SIM palsu di Tarakan Kalimantan Utara, hari ini, Rabu (11/6/2025) 

"Kemudian ketebalan dari kartu SIM itu sendiri, kemudian dari warna juga, kemudian dari tulisan atau hurufnya, kemudian dari barcode. Secara fisik seperti itu," paparnya.

Pengakuan tersangka MD sudah 30 SIM dicetak.  

Namun dalam hal ini pihaknya mengamankan ada 13 SIM.

Dalam hal ini lanjutnya, tentunya  tersangka menjanjikan pembuatan SIM secara cepat, secara singkat dalam waktu 2 hari, sehingga si korban yang tertarik dalam hal ini.

"Kalau MD ini autodidak saja dia. Dia memang di toko ini dia sebagai editing juga. Sehingga dia inisiatif untuk membuat SIM. Dengan cara tadi, dia mencari data dulu di Google, sampling, kemudian dedit. Baru dimasukkan identitas dari pemohon tadi," paparnya.

Untuk MD ini melakukan sudah sejak 2023, namun sempat vakum. 

Kemudian pada tahun 2025, mulai bulan Februari, dia melakukan lagi sampai sekarang.

"Untuk jumlah yang dikumpulkan MD tentunya bisa sampai puluhan juta," tukasnya.

(tribun network/thf/TribunKaltara)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan