Kamis, 2 Oktober 2025

Demi Keadilan Wanita di Tulungagung Laporkan Calon Mertua Gara-Gara Motor, Begini Ceritanya

Calon mantu di Tulungagung laporkan calon mertua ke polisi gara-gara motor. Viral, netizen dukung sikap tegas korban!

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
MOTORNYA DIGADAI – Calon mertua dilaporkan calon menantu usai pinjam motor tapi tak kunjung dikembalikan, malah digadaikan. 

Kini, ES resmi ditahan di Polsek Pagerwojo dan dijerat Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Motor korban sudah kami sita dari lokasi pegadaian di Kediri,” tegas Nanang.

Kisah ini menjadi pelajaran penting bahwa keberanian menegakkan hak tak boleh surut meski berhadapan dengan keluarga sendiri.

Banyak warganet mengapresiasi PAN karena tetap tegar dan memilih jalur hukum demi keadilan.

Apakah pertunangan mereka akan tetap dilanjutkan? Itu urusan nanti. Yang jelas, PAN telah menunjukkan bahwa wanita pun bisa berdiri tegak membela kebenaran—bahkan jika lawannya adalah calon mertua sendiri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved