Senin, 29 September 2025

16 Pulau yang Disengketakan Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung Seluruhnya Tak Berpenghuni

Kemendagri memastikan 16 pulau yang tengah disengketakan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur, tidak berpenghuni. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Igman Ibrahim
PULAU TAK BERPENGHUNI - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Kemendagri memastikan 16 pulau yang disengketakan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung di Jawa Timur adalah pulau tak berpenghuni. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan 16 pulau yang disengketakan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung di Jawa Timur adalah pulau tak berpenghuni

Meski demikian, penataan administratif tetap diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antar-pemerintah daerah di masa datang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

“Pulau tersebut tidak berpenghuni. Tapi untuk sementara masuk cakupan administrasi wilayah Provinsi Jawa Timur sampai dengan kita menyelesaikan rapat musyawarah mengenai penetapan administrasi pulau tersebut,” ujar Tomsi.

Sebelumnya, jumlah pulau yang disengketakan dilaporkan sebanyak 13. Namun setelah dilakukan penelaahan, ditemukan bahwa ada tiga pulau tambahan yang juga diklaim oleh kedua daerah.

“Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan Trenggalek. Jadi sekalian kita tata 16 pulau tersebut,” jelasnya.

Untuk menghindari konflik wilayah, pemerintah pusat menetapkan status administratif sementara 16 pulau itu berada langsung di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Penetapan ini bersifat sementara sambil menunggu rapat lanjutan pada awal Juli 2025 yang akan dihadiri pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta perwakilan dari dua kabupaten yang bersengketa.

“Tidak masuk wilayah Trenggalek dan tidak juga masuk Tulungagung. Tapi masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” tegas Tomsi.

Baca juga: Pulau Sengketa Trenggalek–Tulungagung Bertambah Jadi 16, Juli Nanti Pemerintah Akan Bahas Ulang

Pengumuman ini juga dihadiri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, serta sejumlah pejabat lainnya.

 

Caption: PULAU SENGKETA. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohie mengumumkan 16 pulau sengketa Trenggalek-Tulungagung berada di bawah administrasi provinsi Jawa Timur untuk sementara waktu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan