Pulau Sengketa Trenggalek–Tulungagung Bertambah Jadi 16, Juli Nanti Pemerintah Akan Bahas Ulang
Pemerintah pusat akan membahas ulang status administratif pulau-pulau sengketa dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan awal Juli 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan jumlah pulau yang disengketakan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur, bertambah dari 13 menjadi 16 pulau.
Pemerintah pusat akan membahas ulang status administratif pulau-pulau tersebut dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan awal Juli 2025.
“Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan Trenggalek, sehingga sekalian kita tata 16 pulau tersebut,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Untuk sementara, pemerintah pusat menetapkan bahwa 16 pulau tersebut berada di bawah cakupan administrasi Provinsi Jawa Timur sambil menunggu keputusan hasil musyawarah lebih lanjut.
“Pulau-pulau itu tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Untuk sementara, kita tetapkan berada di bawah administrasi provinsi,” ujar dia.
Tomsi menegaskan seluruh pulau sengketa tersebut tidak berpenghuni, namun tetap perlu ditata secara administratif agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Pulau-pulau itu memang tidak berpenghuni. Tapi penataan administratifnya harus dipastikan agar tidak menimbulkan tumpang tindih ke depan,” katanya.
Rapat lanjutan untuk memutuskan status wilayah pulau-pulau tersebut dijadwalkan pada awal Juli dan akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta para ketua DPRD masing-masing kabupaten.
Baca juga: DPR Minta Kemendagri Proaktif Mendata dan Selesaikan Seluruh Sengketa Pulau Antarwilayah
Hadir dalam konferensi pers itu antara lain Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sengketa 16 Pulau di Trenggalek-Tulungagung, Kemendagri: Untuk Sementara Masuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Bukan Gubernur Konten |
![]() |
---|
DPR Minta Kemendagri Proaktif Mendata dan Selesaikan Seluruh Sengketa Pulau Antarwilayah |
![]() |
---|
Imbas Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Komisi II DPR Bakal Bahas Regulasi Batas Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.