Selasa, 30 September 2025

Berita Viral

Sosok Karimu 'Kolor Ijo' dari Gorontalo, Viral Diarak Warga karena Mencuri, Sudah 5 Kali Masuk Bui

Berikut sosok Karimu pencuri berjuluk Kolor Ijo asal Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Sudah masuk bui lima kali.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: Tribungorontalo.com/Istimewa dan Facebook
VIRAL KOLOR IJO - (Kiri) Potret Karim Makidu alias Karimu alias KAU, residivis berjuluk si Kolor Ijo Gorontalo yang kini kembali resahkan warga saat ditangkap polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Karimu diarak warga, Rabu (11/6/2025). Berikut sosok Karimu pencuri berjuluk Kolor Ijo asal Kabupaten Bone Bolango tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Karimu pencuri berjuluk 'Kolor Ijo', dari Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Karimu 'Kolor Ijo' ini sebelumnya meresahkan warga karena melakukan aksi pencurian.

Warga yang geram lantas menangkap pelaku secara beramai-ramai.

Karimu 'Kolor Ijo' sempat diarak sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Video detik-detik penangkapan sempat viral setelah diunggah sejumlah grup Facebook, seperti PORTAL LIMBOTO KAB.GORONTALO pada Selasa (10/6/2025) kemarin.

Warga yang emosi berusaha melayangkan pukulan.

Baca juga: Gara-gara Judi Online, ABG Nekat Curi Uang Rp5,5 Juta Milik Bos di Bali, padahal Baru Kerja 9 Hari

Namun, aksi main hakim sendiri itu dihalangi oleh warga lainnya.

"Sudah, sudah (jangan dipukul)," teriak pria yang menangkap Karimu 'Kolor Ijo'.

Dengan kondisi tangan terikat, pelaku kemudian dinaikkan menggunakan motor untuk dibawa ke kantor polisi.

Pada foto lain yang juga viral, tampak Karimu 'Kolor Ijo' telah diamankan.

Ia dijebloskan dalam jeruji tahanan.

Terlihat Karimu 'Kolor Ijo' berperawakan kurus serta memiliki rambut kribo.

Aksi pencurian yang gagal

Sebelum ditangkap, Karimu 'Kolor Ijo' sempat berusaha melakukan aksi pencurian pada Minggu malam (8/6/2025).

Ia berusaha membobol warung milik warga bernama Rahmawati Lukum.

Untuk lokasinya berada di Kelurahan Padengo.

Kapolsek Kabila, Iptu Ferron Baiku, membenarkan informasi di atas.

Ia mengatakan, aksi Karimu 'Kolor Ijo'  terekam kamera CCTV.

Warga lantas melaporkan ke polisi yang selanjutnya terjun ke lokasi kejadian guna melakukan pendalaman.

"Anggota kami mendapati kaca warung pecah, gagang pintu hancur, dan rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku mondar-mandir sebelum beraksi,” katanya, dikutip dari TribunGorontalo.com, Rabu (11/6/2025).

Polisi langsung memburu Karimu 'Kolor Ijo'.

Diketahui, pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Kami telah melakukan pencarian ke rumahnya yang berada di belakang lokasi kejadian, namun pelaku sudah tidak ada di tempat,” tambah Ferron.

Baca juga: Berdalih Butuh Uang untuk Bayar Utang, Emak-emak Nekat Curi Tas di RSUD Palopo, Aksi Terekam CCTV

Karimu 'Kolor Ijo' yang meresahkan

Ditelusuri lebih jauh, bukan pertama kali ini saja Karimu 'Kolor Ijo' melakukan aksinya.

Ia sudah berulang kali mencuri disertai aksi pencabulan terhadap korbannya.

Akibatnya, Karimu 'Kolor Ijo' harus merasakan dinginnya jeruji penjara sebanyak lima kali.

Pelaku beraksi tidak sendirian, sesekali dirinya mengajak kawannya seperti yang terjadi pada Februari 2021 silam.

Mereka mengondol laptop hingga handphone.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, membenarkan Karimu 'Kolor Ijo' telah membuat resah warga.

“Kami menangkap tiga tersangka waktu itu, termasuk Karimu yang jadi otak aksi pencurian."

"Ia sangat meresahkan warga Kabila,” ujar Irawanto, waktu itu, dikutip dari TribunGorontalo.com.

Ditembak polisi hingga divonis penjara

Lika-liku Karimu 'Kolor Ijo’ dalam melancarkan aksinya sempat diwarnai tembakan polisi.

Pelaku pernah dilumpuhkan karena melawan petugas saat hendak diamankan.

Karimu 'Kolor Ijo’ menderita luka tembak di kaki kanannya.

Cerita lain, Karimu 'Kolor Ijo’ juga pernah duduk di kursi pesakitan.

Baca juga: ART Curi Uang Ratusan Juta Milik Majikan Ditangkap, Sempat Foya-foya Sisanya Disimpan di Bawah Kasur

Ia diadili atas perkara pencurian dalam keadaan memberatkan sesuai dakwaan primer Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Gorontalo menyebut, Karimu 'Kolor Ijo’ terbukti bersalah pada 21 Juni 2021.

Pada akhirnya, Karimu 'Kolor Ijo’ divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Terbaru, ia kembali terancam dipenjara karena penyakit mencurinya kambuh lagi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Identitas Karimu si Kolor Ijo Gorontalo Terungkap, Ini 5 Fakta Mengejutkan

 (Tribunnews.com/Endra)(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved