Kamis, 2 Oktober 2025

Ayam Goreng Widuran

Ayam Goreng Widuran: Tempat Makan Legendaris di Solo, Tuai Kontroversi karena Label Nonhalal

Ayam Goreng Widuran di Kota Solo menuai kontroversi lantaran baru menyertakan label nonhalal setelah 52 tahun beroperasi.

dok Kompas/Labib Zamani
AYAM GORENG WIDURAN - Restoran Ayam Goreng Widuran di Jl. Sutan Syahrir No.71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Ayam Goreng Widuran di Kota Solo menuai kontroversi lantaran baru menyertakan label nonhalal setelah 52 tahun beroperasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayam Goreng Widuran, rumah makan legendaris di Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah terungkap ada menu yang nonhalal.

Pihak Ayam Goreng Widuran juga telah secara terbuka menyatakan satu di antara bahan dalam hidangannya berstatus nonhalal.

Namun, pernyataan itu baru muncul setelah rumah makan ini beroperasi selama 52 tahun.

Keputusan tersebut menuai kontroversi. Bahkan konsumen ramai-ramai memberikan bintang satu di Google Review.

Mereka kecewa lantaran sudah terlanjur mengonsumsi produk di tempat makan tersebut, tanpa tahu ternyata ada menu nonhalal di dalamnya.

Berdiri sejak 1973, tempat makan ini berlokasi di Jalan Sultan Syahrir Nomor 71 Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Yang khas dari restoran ini adalah ayam kampung yang disajikan utuh atau per potong bersama kremesan.

Ayam goreng ini memiliki ciri khas daging bertekstur sedikit basah dengan rasa yang gurih.

Tak hanya menyajikan ayam goreng, restoran ini juga menyediakan ayam bakar.

Untuk pelengkap, pelanggan bisa memilih sambal sesuai selera, di antaranya sambal bawang, matah, dan original.

Namun, kini restoran legendaris itu menuai kontroversi karena baru menyertakan label nonhalal setelah puluhan tahun beroperasi.

Baca juga: Mengungkap Alasan Polisi Tak Pidana Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo

Karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, mengaku pemberian label nonhalal dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan untuk restoran ini.

Akan tetapi, ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa label nonhalal baru dilakukan setelah ada komplain.

"Udah dikasih pengertiannya nonhalal. Ya karena viralnya dikasih pengertian nonhalalnya kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Sabtu (24/5/2025).

Buntut dari polemik ini, Ayam Goreng Widuran sempat diminta tutup sementara oleh Wali Kota Solo Respati Ardi Selasa (26/5/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved