Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Proyek Masjid Agung Karanganyar, dari Awal Sudah Ada Persekongkolan, Vendor Rugi Rp5,6 M

Kejari Karanganyar membongkar kasus dugaan korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah, sejumlah vendor mengalami kerugian mencapai Rp5,6 miliar.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KORUPSI PROYEK MASJID - Penampakan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jumat (23/5/2025) malam. Kejari Karanganyar menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan masjid. Sejumlah vendor mengalami kerugian mencapai Rp5,6 miliar. 

Saksi tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karanganyar hingga vendor.

Dijelaskan Hartanto, pihaknya juga telah mengantongi dua alat bukti kuat, serta adanya indikasi kerugian negara.

Selain pembangunan masjid, Kejari Karanganyar juga membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Puskesmas dan Posyandu di Kabupaten Karangayar.

Dalam kasus ini, Kejari Karanganyar telah menetapakan dua orang sebagai tersangka.

Dua tersangka yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Purwati dan pejabat fungsional bidang perencanaan berinisial A.

Adapun modus dugaan tindak pidana korupsi ini yakni tersangka merekayasa e-katalog.

"Kami telah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan pengadaan Alkes Puskesmas dan Posyandu di Kabupaten Karanganyar tahun 2022," ujar Hartanto saat dihubungi, Kamis (22/5/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terkuaknya Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Ada Persekongkolan Raup Untung

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved