Kamis, 2 Oktober 2025

Pria di Karanganyar Jateng Mengamuk Karena Ditegur Ambil Rokok Teman Tanpa Permisi

Lempok (42), warga Karanganyar, mengamuk setelah mengambil rokok milik seorang teman korban bernama Joko tanpa izin.

Editor: Erik S
Tribunnews.com
MENGAMUK KARENA ROKOK - Tidak terima karena ditegur ambil rokok sembarangan, DA alias Lempok (42) seorang warga Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengamuk. 

Dia mengatakan pelaku DA diamankan di salah satu kos di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Sosok Pelaku yang Aniaya Kakak Beradik di Kalsel, Ternyata Karyawan Ayah Korban

Atas kejadian tersebut, DA  dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Karanganyar, yaitu visum korban, sebuah helm warna hitam merek KYT dengan bekas sabetan senjata tajam, spion motor warna hitam yang pecah akibat tebasan, serta kaos warna hitam yang dipakai korban saat kejadian.

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama lima tahun," jelas Sulistiawan.

Penulis: Mardon Widiyanto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tega Tebas Teman dengan Pedang Gegara Rokok, Pria Karanganyar Dibekuk Setelah 5 Tahun Sembunyi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved