Sosok Pelaku yang Aniaya Kakak Beradik di Kalsel, Ternyata Karyawan Ayah Korban
Sosok HA (23), pelaku penganiayaan terhadap kakak beradik berinisial VP (19) dan AZD (11) di Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok HA (23), pelaku penganiayaan terhadap kakak beradik berinisial VP (19) dan AZD (11) di Jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Berdasarkan keterangan dari ayah korban, Tio, pelaku merupakan karyawan di warung Soto Lamongan miliknya.
Selama ini korban juga bekerja sambilan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
“Dia bantu juga di TPI, selain kerja di warung milik saya,” ujarnya saat ditemui Banjarmasin Post di rumah duka, Selasa (13/5/2025) kemarin.
Sementara itu, ibu korban, Wati, berharap agar pelaku dihukum penjara seumur hidup, bahkan jika bisa dihukum mati.
“Saya minta pelaku dihukum seumur hidup, bahkan kalau bisa dihukum mati. Apa yang dia lakukan ke anak saya itu sangat keji,” ucapnya.
Ia juga menyebut bahwa kini anak-anak lainnya mengalami trauma berat akibat kejadian ini.
Wati lantas mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima orang luar tinggal di rumah.
“Jadikan ini pelajaran. Kalau bisa, karyawan diberi tempat tinggal di luar rumah keluarga. Jangan sampai tragedi ini terulang,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi di rumah korban pada Minggu (11/5/2025).
Saat peristiwa itu berlangsung, kedua orang tua korban sedang berada di Banjarmasin.
Baca juga: Tampang Pelaku Penusukan Penjual Es di Sumsel, Diduga Perkara Rp20 Ribu, L Terancam 5 Tahun Penjara
Di rumah itu hanya ada VP dan dua adiknya.
Tanpa diduga, HA yang tinggal serumah dengan keluarga korban, menyerang AZD dan VP menggunakan sebilah pisau.
Akibat peristiwa ini, VP meninggal dunia meskipun sempat dibawa ke rumah sakit.
Korban yang mendapatkan luka tusukan pisau tajam di bagian perut tak mampu lagi bertahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.