Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Asal Karanganyar Ditangkap setelah 5 Tahun Buron, Aniaya Temannya Pakai Pedang Gegara Rokok

Pelaku penganiayaan di Karanganyar ditangkap setelah 5 tahun buron, Senin (19/5/2025). Pelaku menganiaya korban menggunakan pedang gegara rokok.

Humas Polres Karanganyar
PELAKU PENGANIAYAAN DITANGKAP - Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar mengamankan DA, pelaku penganiayaan dengan pedang di kos wilayah Baki Kabupaten Sukoharjo pada Senin (19/5/2025). 

Iptu Sulis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi.

Menurutnya, setiap perselisihan sebaiknya diselesaikan dengan cara damai atau melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

"Jangan sampai hal-hal sepele berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Mari kita jaga ketertiban dan kedamaian lingkungan dengan cara yang konstruktif," tandasnya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved