Pria Asal Karanganyar Ditangkap setelah 5 Tahun Buron, Aniaya Temannya Pakai Pedang Gegara Rokok
Pelaku penganiayaan di Karanganyar ditangkap setelah 5 tahun buron, Senin (19/5/2025). Pelaku menganiaya korban menggunakan pedang gegara rokok.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Humas Polres Karanganyar
PELAKU PENGANIAYAAN DITANGKAP - Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar mengamankan DA, pelaku penganiayaan dengan pedang di kos wilayah Baki Kabupaten Sukoharjo pada Senin (19/5/2025).
Iptu Sulis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi.
Menurutnya, setiap perselisihan sebaiknya diselesaikan dengan cara damai atau melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.
"Jangan sampai hal-hal sepele berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Mari kita jaga ketertiban dan kedamaian lingkungan dengan cara yang konstruktif," tandasnya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Jateng
Baca Juga
Sosok Ayah Juna, Perempuan Pelaku Penganiayaan Bocah di Kebayoran Lama, Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Ayah Juna, Sosok yang Siksa Bocah Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta |
![]() |
---|
Pria yang Pukul Anggota Polantas Polsek Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa Berat |
![]() |
---|
Pria di Depok Dihajar Istri Teman Sendiri hingga Babak Belur, Begini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Sektor Padat Karya Tertekan Produk Ilegal, DPR Akan Investigasi dan Rekomendasikan Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.