Penyebab Pemuda Tabrak Mobil Kapolres Gowa saat Hendak Razia Tambang Ilegal
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman ungkap penyebab pengendara mobil Rush tabrak kendaraan saat menuju lokasi tambang ilegal, Senin (19/5/2025)
Tetapi, setibanya di lokasi, sudah tidak terlihat ada aktivitas tambang ilegal.
Hanya, terdapat tumpukan pasir yang menggunung.
Adapun lokasi tambang ilegal tersebut berada di di Giring-giring Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Penggerebekan ini dipimpin oleh Aldy dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto.
Aldy mengatakan penggerebekan dilakukan karena adanya informasi masyarakat tentang dugaan tambang ilegal.
"Tim gabungan dari Polres bersama Kodim Gowa melakukan penertiban tambang diduga ilegal," ujar Aldy, dilansir Tribun-Timur.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat galian tambang diduga ilegal di beberapa titik.
"Tapi ketika kita sampai di lokasi sudah tidak ada aktivitas. Berdasarkan informasi dari warga sudah beberapa hari ini tidak ada aktivitas," beber Aldy.
Aldy mengaku tidak tahu soal apakah informasi bocor sebelum dilakukannya penggerebekan tambang ilegal
"Kami tidak tahu apakah informasi ini bocor atau tidak. Tapi berdasarkan informasi masyarakat aktivitas tambang sudah beberapa hari tidak beroperasi," tutur Aldy.
Lebih lanjut, Aldy memaparkan, dari hasil pantauan drone, ditemukannya ekskavator sekitar 1 sampai 2 kilometer dari lokasi diduga tambang ilegal.
"Kalau ekskavator tersebut masih dalam penyelidikan apakah digunakan aktivitas pertambangan ilegal," terangnya.
Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa lantas akan melakukan tindakan preventif dengan mengimbau kepada masyarakat, perlu mengurus perizinan sebelum melakukan aktivitas tambang.
"Apabila ditemukan aktivitas serupa diduga ilegal tanpa izin maka akan ditindak tegas dengan dilakukan penertiban," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda 18 Tahun Tabrak Mobil Kapolres Gowa, Hanya Bisa Terdiam Saat Diamankan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.