Penyebab Pemuda Tabrak Mobil Kapolres Gowa saat Hendak Razia Tambang Ilegal
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman ungkap penyebab pengendara mobil Rush tabrak kendaraan saat menuju lokasi tambang ilegal, Senin (19/5/2025)
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemuda pengendara mobil Toyota Rush merah berinisial A (18) diamankan setelah menabrak kendaraan yang ditumpangi Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Limbung, Tanetea, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/5/2025) siang.
Saat itu, rombongan Kapolres Gowa dalam perjalanan menuju lokasi tambang ilegal untuk melakukan penggerebekan.
Namun, di tengah jalan, mobil Toyota Kijang Innova Zenix yang ditumpangi Kapolres Gowa ditabrak kendaraan pelaku.
Menurut Aldy, pelaku mengemudikan mobilnya dengan kencang
A diduga hilang kendali karena mengantuk saat melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
"Tadi kami temui kenapa dia melawan arah dan tidak mengurangi kecepatan karena dia ngantuk," kata Aldy, Senin, dilansir Tribun-timur.com.
Sesaat sebelum adu banteng, Aldy melihat pengendara mobil Rush merah itu tidak mengurangi kecepatan.
"Tadi pas di mobil saya melihat kenapa mobil mini bus ini tidak mengurangi kecepatan karena posisi mobil saya juga pelan-pelan," ungkap Aldy.
Sementara itu, pelaku A langsung diamankan bersama ibunya oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Fakta Sebenarnya di Balik Viral Video Polisi Tabrak Ibu-ibu di Tulungagung
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan ini.
"Alhamdulillah tidak ada luka. Begitu juga yang pengendara minibus merah," sebut Aldy.
Namun, insiden ini menyebabkan kemacetan total di jalur utama Limbung-Tanetea.
Polisi bersama personel TNI pun turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengatur lalu lintas dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan.
Tetap Lanjutkan Penggerebekan
Meski mengalami kecelakaan di tengah perjalanan, Kapolres Gowa dan anggotanya tetap melakukan penggerebekan di lokasi tambang ilegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.