Selasa, 30 September 2025

Penyebab Pemuda Tabrak Mobil Kapolres Gowa saat Hendak Razia Tambang Ilegal

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman ungkap penyebab pengendara mobil Rush tabrak kendaraan saat menuju lokasi tambang ilegal, Senin (19/5/2025)

Penulis: Nina Yuniar
TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli
MOBIL KAPOLRES DITABRAK - Mobil Toyota Innova Zenix yang ditumpangi Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, terlibat kecelakaan di Jalan Poros Limbung, Tanetea, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (19/5/2025) siang. Pemuda pengemudi mobil Toyota Rush merah berinisial A (18) pun diamankan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda pengendara mobil Toyota Rush merah berinisial A (18) diamankan setelah menabrak kendaraan yang ditumpangi Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Limbung, Tanetea, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/5/2025) siang.

Saat itu, rombongan Kapolres Gowa dalam perjalanan menuju lokasi tambang ilegal untuk melakukan penggerebekan.

Namun, di tengah jalan, mobil Toyota Kijang Innova Zenix yang ditumpangi Kapolres Gowa ditabrak kendaraan pelaku.

Menurut Aldy, pelaku mengemudikan mobilnya dengan kencang

A diduga hilang kendali karena mengantuk saat melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

"Tadi kami temui kenapa dia melawan arah dan tidak mengurangi kecepatan karena dia ngantuk," kata Aldy, Senin, dilansir Tribun-timur.com.

Sesaat sebelum adu banteng, Aldy melihat pengendara mobil Rush merah itu tidak mengurangi kecepatan.

"Tadi pas di mobil saya melihat  kenapa mobil mini bus ini tidak mengurangi kecepatan karena posisi mobil saya juga pelan-pelan," ungkap Aldy.

Sementara itu, pelaku A langsung diamankan bersama ibunya oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Fakta Sebenarnya di Balik Viral Video Polisi Tabrak Ibu-ibu di Tulungagung

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan ini.

"Alhamdulillah tidak ada luka. Begitu juga yang pengendara minibus merah," sebut Aldy.

Namun, insiden ini menyebabkan kemacetan total di jalur utama Limbung-Tanetea. 

Polisi bersama personel TNI pun turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengatur lalu lintas dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan.

Tetap Lanjutkan Penggerebekan

Meski mengalami kecelakaan di tengah perjalanan, Kapolres Gowa dan anggotanya tetap melakukan penggerebekan di lokasi tambang ilegal.

Tetapi, setibanya di lokasi, sudah tidak terlihat ada aktivitas tambang ilegal.

Hanya, terdapat tumpukan pasir yang menggunung.

Adapun lokasi tambang ilegal tersebut berada di di Giring-giring Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

RAZIA TAMBANG ILEGAL - Polres Gowa bersama Kodim 1409 menggerebek diduga tambang ilegal galian c pasir di Giring-giring Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (19/5/2025).
RAZIA TAMBANG ILEGAL - Polres Gowa bersama Kodim 1409 menggerebek diduga tambang ilegal galian c pasir di Giring-giring Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (19/5/2025). (Tribun-Timur.com/Sayyid)

Penggerebekan ini dipimpin oleh Aldy dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto.

Aldy mengatakan penggerebekan dilakukan karena adanya informasi masyarakat tentang dugaan tambang ilegal.

"Tim gabungan dari Polres bersama Kodim Gowa melakukan penertiban tambang diduga ilegal," ujar Aldy, dilansir Tribun-Timur.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat galian tambang diduga ilegal di beberapa titik.

"Tapi ketika kita sampai di lokasi sudah tidak ada aktivitas. Berdasarkan informasi dari warga sudah beberapa hari ini tidak ada aktivitas," beber Aldy.

Aldy mengaku tidak tahu soal apakah informasi bocor sebelum dilakukannya penggerebekan tambang ilegal 

"Kami tidak tahu apakah informasi ini bocor atau tidak. Tapi berdasarkan informasi masyarakat aktivitas tambang sudah beberapa hari tidak beroperasi," tutur Aldy.

Lebih lanjut, Aldy memaparkan, dari hasil pantauan drone,  ditemukannya ekskavator sekitar 1 sampai 2 kilometer dari lokasi diduga tambang ilegal.

"Kalau ekskavator tersebut masih dalam penyelidikan apakah digunakan aktivitas pertambangan ilegal," terangnya.

Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa lantas akan melakukan tindakan preventif dengan mengimbau kepada masyarakat, perlu mengurus perizinan sebelum melakukan aktivitas tambang.

"Apabila ditemukan aktivitas serupa diduga ilegal tanpa izin maka akan ditindak tegas dengan dilakukan penertiban," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda 18 Tahun Tabrak Mobil Kapolres Gowa, Hanya Bisa Terdiam Saat Diamankan

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved