Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta Sebenarnya di Wyata Guna, Kemensos Bantah Isu Pengusiran Siswa SLBN A Padjadjaran

Kemensos bantah isu pengusiran siswa SLBN A Padjadjaran dari Sentra Wyata Guna Bandung, tegaskan tak ada relokasi paksa.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
KEMENSOS BANTAH ISU PENGUSIRAN SISWA SLB- Siswa tunanetra SLBN A Padjadjaran tetap difasilitasi belajar di Sentra Wyata Guna usai klarifikasi Kemensos soal isu pengusiran. 

Hasil peninjauan bersama terhadap ruang-ruang yang akan digunakan oleh SLBN A dan Sekolah Rakyat dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak. Kepala sekolah, ketua komite, dan para guru SLBN A menyatakan komitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan semangat kolaborasi, Kementerian Sosial memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan, dan semua anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas, tetap mendapatkan hak pendidikannya secara utuh dan bermartabat.

Baca juga: Kemensos Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Papua Barat Lewat Pendekatan Budaya dan Data

Dua Gedung Dibongkar Saat Ujian Siswa

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komite Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Tri Bagio, mengungkap informasi pembongkaran gedung SLBN A Pajajaran datang begitu cepat. Rencana penundaan gagal sehingga tetap dilakukan sesuai jadwal semula.

Gedung SLBN A Pajajaran, Kota Bandung, dibongkar untuk jadikan sekolah rakyat.  Siswa penyandang disabilitas netra yang belajar di sana diminta pindah sementara ke SLB Cicendo.

Pengosongan gedung dilakukan atas perintah Kementerian Sosial melalui Kepala Sentra Balai Wiyataguna. Gedung akan dijadikan sekolah rakyat.

Terdapat dua gedung yang sudah dikosongkan dan dibongkar yakni gedung C dan D. 

Proses pembongkaran itu, sempat ditolak karena para siswa sedang melakukan ujian.

Bahkan, orang tua dan siswa di SLBN A Pajajaran membuat video, meminta agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelamatkan gedung tempat para penyandang disablitas belajar.

"Kami kaget. Dalam waktu yang mendesak, kami harus mengosongkan. Anak-anak sedang ujian, kami tidak tahu harus belajar di mana," ujar Tri, Sabtu (17/5/2025). 

Tri mengatakan, permintaan pengosongan awalnya dijanjikan ditunda hingga 23 Mei. Namun kemudian diminta tetap segera dikosongkan sesuai jadwal semula, yakni 15 Mei 2025.

"Kepala sekolah sudah mencoba mengajukan penjadwalan ulang, tetapi surat penundaan itu malah ditarik kembali," katanya.

Gedung C dan D yang akan dikosongkan masing-masing memiliki sekitar delapan hingga sembilan ruangan.

Gedung tersebut digunakan oleh siswa tingkat SD, SMP, dan siswa dengan disabilitas ganda. Saat ini, SLBN A hanya memiliki tiga ruang kelas aktif tersisa, dari idealnya 37 ruang kelas untuk sekitar 111 siswa.

Kondisi ini memaksa beberapa kelas digabung, bahkan siswa dengan latar belakang disabilitas berbeda, harus belajar bersama dalam satu ruangan. 

"Kenyataannya, dengan pembelajaran seperti itu, tidak efektif," ucapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved