5 Fakta di Balik Kasus Nenek 67 Tahun Dipukuli setelah Curi Bawang Lima Kg di Pasar Boyolali
Berikut adalah 5 fakta di balik kasus pemukulan terhadap seorang nenek berinisial S (67) yang mencuri bawang 5 kg di Pasar Mangu, Boyolali, Sabtu 3 Me
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial video mengenai kasus pemukulan terhadap seorang nenek berinisial S (67) yang mencuri bawang 5 kg di Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali,
Jawa Tengah, pada Sabtu (3/5/2025).
Korban tampak bersimbah darah di bagian kepalanya.
Peristiwa ini viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Berikut adalah 5 fakta mengenai kasus pemukulan terhadap nenek itu.
1. Terdesak utang
Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, korban nekat mencuri bawang putih itu karena terdesak kebutuhan.
"Si ibu sudah cukup tua, dan didorong kebutuhan hidup, kondisi ekonominya pas-pasan. Dan ibu ini punya utang di mana-mana sehingga ibu ini melakukan pencurian bawang tersebut," kata Kapolres, Kamis (8/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Apalagi, korban juga sedang terjerat utang.
"Jadi didorong motivasi untuk membayar utang akhirnya melakukan pencurian," kata Kapolres.
2. Latarbelakang korban
S diketahui merupakan seorang pedagang sayur dan gorengan keliling.
Baca juga: Pengakuan Nenek Dipukuli Usai Curi Bawang 5 Kg di Pasar Boyolali hingga Buat Polisi Prihatin
Dia tinggal bersama anaknya yang bekerja sebagai montir bengkel.
Namun, pendapatan mereka berdua masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Karena itu ia nekat melakukan aksi pencuriannya itu demi memenuhi kebutuhan hidup.
3. Korban diduga kerap beraksi
Menurut keterangan sejumlah saksi, warga pasar nekat menganiaya nenek tersebut karena diduga bukan kali pertama ia melakukan aksi serupa.
Namun, para pedagang sebelumnya memilih membiarkannya tanpa melaporkannya kepada pihak berwenang.
"Mengapa sampai segitunya, ternyata ibu ini sebelumnya pernah melakukan aksinya. Istilah wong jowo, ngutil di pedagang Pasar Mangu. Pas hari kejadian itu mungkin warga sudah, didiamkan kok masih saja. Bahasane geregetan (geram)," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.