5 Fakta di Balik Kasus Nenek 67 Tahun Dipukuli setelah Curi Bawang Lima Kg di Pasar Boyolali
Berikut adalah 5 fakta di balik kasus pemukulan terhadap seorang nenek berinisial S (67) yang mencuri bawang 5 kg di Pasar Mangu, Boyolali, Sabtu 3 Me
"Dari pedagang maupun pengelola pasar mereka tidak mempermasalahkan, tidak ada membuat laporan ke polisi," katanya.
4. Korban sempat tolak berobat
S diduga dianiaya oleh dua orang yang diduga pelaku dan berprofesi sebagai petugas keamanan berinisial ZA dan KA.
Bahkan saking kerasnya pukulan yang diberikan, kepala korban sampai terbentur tembok.
Akibatnya, S mengalami luka parah di bagian kepalanya hingga bersimbah darah.
Di bagian bawah mata dan dagu memar karena bogem mentah.
Warga berupaya membawa nenek itu berobat ke rumah sakit, namun korban sempat menolak.
"Korban atau pelaku ini milih pingin langsung pulang saja," imbuh Kapolsek Ngemplak, AKP Widarto.
S telah menjalani perawatan di rumah sakit selama empat hari terakhir.
5. Pelaku penganiayaan terancam bui
ZA (42) dan KA (56), petugas keamanan di Pasar Mangu mengakui bahwa mereka telah menganiaya S.
Keduanya memukul korban menggunakan tangan kosong.
Kapolres menyampaikan bahwa saat hendak diamankan, keduanya bersikap kooperatif.
"Tidak ada perlawanan dari pihak pelaku di sini, calon tersangka," kata Rosyid, Kamis (8/5/2025).
"Yang bersangkutan siap dan sanggup untuk menjalani proses yang saat ini sedang dilaksanakan di Polres Boyolali," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Akui Pukuli Nenek Pencuri Bawang di Pasar Mangu Boyolali, Dua Petugas Keamanan Pasrah Ditangkap
(Tribunnews.com/Falza) (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.