Minggu, 5 Oktober 2025

Mengenal Jan Hwa Diana, Bos UD Sentosa Seal Diduga Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Salat Jumat

Bos UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, diduga menahan ijazah hingga memotong gaji karyawan yang menunaikan ibadah salat Jumat.

Penulis: Rakli Almughni
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
PENGUSAHA TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana, pengusaha asal Surabaya dan pemilik UD Sentosa Seal. Jan Hwa Diana diduga menahan ijazah hingga memotong gaji karyawan yang menunaikan ibadah salat Jumat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, memicu kontroversi lantaran dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap karyawannya.

Jan Hwa Diana diduga menahan ijazah hingga memotong gaji karyawan yang menunaikan ibadah salat Jumat.

Jan Hwa Diana adalah seorang pengusaha yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

Ia adalah pemilik UD Sentosa Deal, sebuah usaha di bidang oil seal.

Dilansir Bangkapos.com, Jan Hwa Diana diketahui sudah menikah.

Ia memiliki seorang suami yang bernama Handy Soenaryo atau Hendy.

Jan Hwa Diana dan Hendy telah dikaruniai enam orang anak.

Selain dikenal sebagai pengusaha, Jan Hwa Diana juga dikenal sebagai sosok yang bergaya nyentrik.

Beberapa foto yang beredar di media sosial memperlihatkan Jan Hwa Diana mengenakan pakaian yang tampak berani.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha Surabaya, Wawali Armuji: Demi Bela Kebenaran, Saya Tidak Takut!

Tahan ijazah karyawan

Nama Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik lantaran kesewenangan yang ia lakukan terhadap karyawannya.

Eks karyawan UD Sentoso Seal, Ananda Sasmita Putri Ageng, menyebut ada lebih dari 50 ijazah ditahan oleh perusahaan milik Diana.

Menurut Ananda, pihak perusahaan langsung meminta ijazah karyawan yang sudah diterima kerja di awal-awal bekerja.

Hal tersebut wajib dipatuhi dengan dalih peraturan internal.

"Sejak dia (karyawannya) baru pertama masuk ke interview, terus setelah itu hari kedua dia wajib menitipkan ijazah. Keseluruhan pegawai mungkin, ini kan baru beberapa (yang lapor)," kata Ananda, Kamis (17/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

Ananda juga menuturkan, karyawan yang tidak mau menyerahkan ijazah sekolahnya, mereka harus menggantinya dengan uang jaminan sebesar Rp2 juta ke perusahaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved