Senin, 29 September 2025

Gibran Digugat ke Pengadilan

Roy Suryo Soroti Urutan Data Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Terbolak-balik: Itu Tidak Sah

Roy Suryo menjabarkan urutan pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang terbalik yang masih termuat di situs Kementerian Sekretariat Negara RI.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
IJAZAH GIBRAN - Dalam foto: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/8/2025). Pakar telematika Roy Suryo mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen) pada Selasa (23/9/2025) untuk memastikan informasi mengenai ijazah milik Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen), pada Selasa (23/9/2025).

Tak sendiri, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) itu datang bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar beserta sejumlah aktivis lain.

Tujuan dari kedatangan Roy Suryo cs tersebut adalah untuk memastikan informasi mengenai ijazah milik Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Roy berharap dapat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed untuk membahasa dugaan ijazah Gibran yang tidak memenuhi syarat untuk pencalonan sebagai Calon Wakil Presiden RI di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu.

Saat berbicara dengan awak media di Kantor Kemendikdasmen RI, Roy mengungkap dirinya ingin agar Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti menindaktegas penerbitan surat keterangan ijazah Gibran.

Roy memang membawa salinan surat pernyataan yang menyatakan anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengambil pendidikan setara SMA di University of Technology Sydney (UTS), Australia.

Namun, menurut Roy, surat tersebut berbunyi surat keterangan, bukan surat keputusan.

Sehingga, kata dia, surat tersebut tidak sah secara hukum.

“Kami meminta ketegasan dari Menteri Abdul Mu’ti untuk kemudian dipastikan apakah surat keterangan ini sah atau tidak. Kalau tidak sah ya gugur sebagai wapres,” kata Roy, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (23/9/2025).

“Surat ini tidak sah secara hukum dan struktur pendidikan karena bunyinya seharusnya bukan surat keterangan, tapi surat keputusan," paparnya.

"Surat keterangan ini nggak bisa dipakai apa-apa, maka yang bersangkutan itu cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden,” lanjut Roy.

Baca juga: Pilpres 2029 Masih 4 Tahun Lagi, Jokowi Sudah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP: Terlalu Cepat

Urutan Data Pendidikan Gibran Terbalik

Roy Suryo juga menyebut, urutan pendidikan Gibran tertukar dan terbolak-balik.

Khususnya pada jenjang sekolah di UTS, Australia, di mana Gibran disebutkan mengambil program Insearch.

Menurut Roy, program Insearch di UTS tersebut hanyalah semacam kursus atau program matrikulasi, tetapi malah disetarakan dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Saya berulang kali melakukan analisis dan sudah ada di berbagai acara, termasuk juga di beberapa media mainstream. Terima kasih yang sudah menyiarkan, bahwa urutan pendidikan saudara Gibran Rakabuming Raka itu tertukar dan saling terbalik," ujar Roy.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan