Minggu, 5 Oktober 2025

Pasien di RS Sragen Diberi Waktu 2 Jam untuk Ijab Kabul, Nakes Pegangi Kantong Infus di Pelaminan

Pasien rawat inap di RS Sragen diberi waktu dua jam untuk ijab kabul dan resepsi, Senin (14/4/2025). Seorang nakes mendampingi hingga ke pelaminan.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNSOLO.COM/SEPTIANA AYU LESTARI
PASIEN DAPAT CUTI - Pernikahan Shendy dan Umi warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen yang melangsungkan pernikahan dalam kondisi sakit di KUA Sambirejo, Sragen, Senin (14/4/2025). Tampak seorang nakes mendampingi Shendy untuk memegangi kantong infus yang terhubung di tangan pasien.(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari) 

"Setelah kita antar sampai KUA Sambirejo, kita juga selalu melakukan pengawasan, karena masih ada waktu, kemudian dimanfaatkan untuk bisa berfoto bersama keluarga," sambungnya.

Pukul 10.00 WIB, Shendy sudah menyelesaikan prosesi pernikahannya, meski dalam waktu yang sangat singkat.

Shendy meninggalkan lokasi resepsi pernikahannya dan kembali tiba di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen pukul 10.30 WIB.

"Jadi pas, tidak ada kelebihan waktu, di dalam hal kita melayani pasien," kata Haris.

"Ini salah satu dari layanan kami, apabila ada hal-hal yang penting sekali, seperti hari ini ijab kabul, ataupun ada hal lain seperti ada anggota keluarga yang meninggal, kita memberikan cuti sakit berdasarkan izin dari dokter spesialis yang menangani," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lika-liku Warga Sragen Menikah dalam Kondisi Derita DBD, Trombosit Membaik, Diberi Cuti Sakit 2 Jam.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved