Selasa, 7 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Komnas HAM Turun Tangan Kawal Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru

Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) berikan atensi ke kasus Juwita, seorang jurnalis yang dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

"Kami tidak pernah absen mendampingi keluarga korban dalam setiap proses hukum yang berjalan,"

"Kejanggalan terlihat jelas jika mencermati lini masa kejadian rangkaian peristiwa yang nyaris mustahil dilakukan oleh satu orang saja,” kata Rendy, Rabu (9/4/2025).

Ia menuturkan, pihaknya mempunyai banyak informasi penting terkait kasus ini.

“Perlu kami tegaskan, banyak informasi penting yang sebenarnya telah kami ketahui sejak awal, namun belum dapat kami sampaikan ke publik karena masih berada dalam lingkup hak embargo,” tutupnya.

Dugaan Kekerasan Seksual

Dalam kasus ini, juga muncul adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Jumran.

Saat rekonstruksi, Pazri mengatakan, ada adegan yang tidak disertakan.

Adegan tersebut, adalah soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota TNI AL tersebut.

"Dugaan kekerasan seksual tidak muncul dan beberapa hal lainnya," kata Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

Ia juga menuturkan, tak ada keterangan waktu di 33 adegan yang diperagakan Jumran.

“Ketika rekonstruksi tidak disebutkan tanggal dan pukul berapa," lanjut Pazri.

Baca juga: Jumran Dijerat Pasal 340 KUHP, Pengacara Juwita: Langsung Saja Pidana Mati

Pazri menuturkan, setelah melihat reka adegan ini, pihaknya makin yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

"Poinnya, ini adalah pembunuhan berencana, jadi harus dituntut maksimal," tegasnya.

Selain itu, Pazri meminta penyidik untuk mencari HP milik tersangka karena bisa mengungkap fakta-fakta lain tentang pembunuhan.

"Kami meminta penyidik mencari dan menyita telepon seluler tersangka."

"Dari ponsel pula  penyidik bisa mendapatkan petunjuk lain yang berkaitan dengan pembunuhan," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved