Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Komnas HAM Turun Tangan Kawal Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru
Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) berikan atensi ke kasus Juwita, seorang jurnalis yang dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menuturkan terkait dugaan rudapaksa, hal tersebut akan dibuktikan di persidangan.
"Kemarin rekonstruksi 33 adegan tidak menghilangkan kejadian-kejadian, terkait ruda paksa, kami tidak membuat reka adegannya, karena nanti dibuktikan di persidangan berdasarkan alat bukti," kata Kadispenal.
Ia menuturkan, saat penyidikan, penyidik berfokus pada terjadinya pembunuhan, tanpa mengabaikan dugaan lainnya, termasuk rudapaksa.
I Made Wira Hady menambahkan, pihaknya telah melakukan tes DNA dengan cairan yang ada di rahim korban dan membutuhkan waktu untuk mengetahui hasilnya.
"Sudah kita ajukan, ini yang belum bisa kami serahkan ke Otmil, akan kita susul," sebutnya.
Terkait jejak digital, pihak penyidik juga melakukan pengumpulan dan analisa.
“Itu juga butuh waktu, yang akan kita susulkan juga ke Otmil,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru dalam Pantauan Serius Komnas HAM RI, Ini Rekomendasinya
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Stanislaus Sene/Rizki Fadillah/Frans Rumbon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.