Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Keterangan Saksi Baru Kasus Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Diperiksa Denpom
Saksi baru dalam kasus Jumran anggota TNI AL yang membbunuh Jurnalis Juwita diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selanjutnya, Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.
Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, Jumran pun meninggalkan lokasi.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.
Juwita adalah kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.
Sementara itu, Jumran yang telah berstatus sebagai tersangka adalah anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berpangkat Kelasi Satu.
Hubungan Juwita dengan Jumran sendiri ialah pasangan kekasih yang sudah melangsungkan acara lamaran dan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tangan Jumran Dirantai dengan Kaki, Denpom Lanal Reka Ulang Pembunuhan Juwita di Banjarbaru
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Rifki Soelaiman/Irfani Rahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.