Minggu, 5 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Keterangan Saksi Baru Kasus Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Diperiksa Denpom

Saksi baru dalam kasus Jumran anggota TNI AL yang membbunuh Jurnalis Juwita diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
TNI BUNUH WARTAWATI - Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tahanan saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita terlihat jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. Berikut update kasusnya. 

Selanjutnya, Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.

Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, Jumran pun meninggalkan lokasi.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Juwita adalah kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

Sementara itu, Jumran yang telah berstatus sebagai tersangka adalah anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berpangkat Kelasi Satu.

Hubungan Juwita dengan Jumran sendiri ialah pasangan kekasih yang sudah melangsungkan acara lamaran dan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tangan Jumran Dirantai dengan Kaki, Denpom Lanal Reka Ulang Pembunuhan Juwita di Banjarbaru

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Rifki Soelaiman/Irfani Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved