Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Jumran Kirim Uang Duka Rp1 Juta untuk Tutupi Pembunuhan Juwita, Keluarga akan Kembalikan
Kasus pembunuhan Juwita terungkap setelah tersangka Jumran diamankan. Jumran mengirimkan uang duka agar keluarga korban tak curiga.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Jumran, oknum TNI Angkatan Laut yang berstatus tersangka kasus pembunuhan wartawati sempat mengirimkan uang duka ke keluarga korban.
Hal tersebut dilakukan Jumran untuk menutupi kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita (23).
Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menjelaskan uang belasungkawa dikirim Jumran dan ibunya setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Total uang yang dikirimkan sebesar Rp2 juta dengan rincian Rp1 juta dari Jumran dan Rp1 juta dari ibunya.
“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” ungkapnya, Senin (7/4/2025).
Pihak keluarga sepakat untuk mengembalikan uang tersebut dengan perantara penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tuturnya.
Denpom Lanal Banjarmasin memeriksa saksi baru dalam kasus pembunuhan Juwita.
Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, mengatakan kakak korban menjalani pemeriksaan selama empat jam pada Senin (7/4/2025).
“Pertanyaan penyidik ada 31. Semua fokus pada kronologis kejadian, kapan terakhir kali melihat korban, hingga proses autopsi,” ucapnya.
Hingga kini, ada 12 saksi yang sudah diperiksa untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap Juwita.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Jumran Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita, Sudah Rencanakan Aksi Selama Sebulan
“Keterangan yang disampaikan pada dasarnya menguatkan kesaksian sebelumnya dari keluarga. Semua mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” imbuhnya.
Kakek jadi Saksi Kunci
Seorang kakek dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (5/4/2025).
Kakek yang disembunyikan identitasnya tersebut melihat tersangka Jumran masuk ke mobil usai membuang jasad Juwita.
Berkat kesaksian kakek rekayasa kematian yang dilakukan Jumran terbongkar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.