Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Fakta Baru Kasus Jumran Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita, Sudah Rencanakan Aksi Selama Sebulan
Terungkap fakta bahwa Jumran oknum TNI AL telah rencanakan aksi pembunuhan terhadap Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalsel, jauh-jauh hari sebelumnya.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Fakta demi fakta terus terungkap dalam kasus pembunuhan oleh Kelasi Satu Jumran (23), oknum TNI AL, terhadap kekasihnya sendiri, Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggota TNI Angkatan Laut Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) itu rupanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita sebulan sebelum kejadian.
Sebagaimana diketahui, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.
Fakta soal pembunuhan berencana tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, setelah mendampingi pemeriksaan saksi di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin.
"Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan," kata Pazri, Senin (7/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Baca juga: Detik-Detik Jumran Oknum TNI AL Buang Jasad Jurnalis Juwita, Ternyata Disaksikan Kakek-Kakek
Menurut Pazri, proses rekonstruksi yang telah dilakukan pada Sabtu (5/4/2025), menguatkan dugaan pembunuhan dilakukan secara sadar, terencana, dan rapi.
Beberapa tindakan mencurigakan tersangka, termasuk penggunaan sarung tangan, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jasad korban seolah-olah mengalami kecelakaan.
"Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat," ungkap Pazri.
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya, Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar proses rekonstruksi kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis di Banjarbaru pada Sabtu pekan lalu.
Dalam reka ulang, tersangka Jumran diketahui membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihastsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.
Jumran juga memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.
Tersangka kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara guna mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.
Baca juga: TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita: Pembunuhan Lebih dari Satu Pelaku, Ada Video 5 Detik
Selanjutnya, Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.
Tersangka juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.
Jumran lalu mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.