Senin, 29 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Jumran Kirim Uang Duka Rp1 Juta untuk Tutupi Pembunuhan Juwita, Keluarga akan Kembalikan

Kasus pembunuhan Juwita terungkap setelah tersangka Jumran diamankan. Jumran mengirimkan uang duka agar keluarga korban tak curiga.

Penulis: Faisal Mohay
BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. 

Oknum TNI Angkatan Laut tersebut membuat skenario agar Juwita dianggap mengalami kecelakaan tunggal.

Diduga Jumran telah merencanakan pembunuhan dengan menyewa mobil dan mengamankan sepeda motor korban untuk dibuang di samping jasad.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan keberadaan kakek terus dimonitori dan akan mendapat perlindungan.

“Mereka (pengacara korban) akan mengajukan permohonan kepada LPSK,” tuturnya, Senin (7/4/2025).

Baca juga: Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak

Proses rekonstruksi yang digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berlangsung satu jam.

Sebanyak 33 adegan diperagakan Jumran yang mengenakan baju tahanan.

Rekayasa Kematian

Dalam rekonstruksi terungkap, korban bernama Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada Sabtu (22/3/2025)

Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk membunuh korban juga dibawa dalam rekonstruksi.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil sepeda motor korban di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.

Sepeda motor tersebut kemudian dibersihkan sidik jarinya dan dibuang di dekat jasad korban.

Jumran memasangkan helm di kepala korban agar warga mengira Juwita tewas kecelakaan.

Baca juga: Sosok Kakek Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru, Lihat Tersangka Jumran Masuk ke Mobil

Selain itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.

Jasad kemudian ditinggalkan di semak-semak dan ditemukan warga beberapa jam kemudian.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Jumran terhadap kekasihnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan tindakan Jumran dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan