Minggu, 5 Oktober 2025

Bupati Bogor Lantik PPPK Penuh Waktu Tahap II, Paruh Waktu Masih Diproses

Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik 247 PPPK penuh waktu tahap II di Gedung Tegar Beriman, Cibinong.

Editor: Content Writer
Dok. PEMKAB BOGOR
PELANTIKAN PPPK BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan SK kepada PPPK penuh waktu tahap II di Gedung Tegar Beriman, Kamis (2/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, bertempat di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis (2/10/2025).

Sementara itu, pelantikan PPPK paruh waktu akan menyusul, menunggu proses penyelesaian administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Bogor, tokoh agama, para kepala perangkat daerah, camat, serta jajaran Pemkab Bogor.

Selain melantik, PPPK penuh waktu formasi tahun 2024 tahap II, terdapat juga pelantikan CPNS menjadi PNS Pemkab Bogor, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS. Diantaranya 247 orang PPPK penuh waktu tahap II, 4 orang CPNS menjadi PNS, dan 4 orang CPNS.

Melalui pelantikan tahap 2 ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat birokrasi yang profesional, memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemkab Bogor Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri menyampaikan, Pemkab Bogor kembali melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap 2. Hal tersebut menambah daftar tenaga PPPK yang telah bergabung untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

“Untuk perkembangan terkait ribuan PPPK lainnya yang masih menunggu proses pelantikan. Hingga saat ini, tercatat 9.756 PPPK masih dalam tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia melanjutkan, saat ini masih dalam proses updating data di BKN, mulai dari perbaikan pendidikan, tanggal lahir, hingga administrasi lainnya. Jadi kami belum bisa memastikan kapan dilantik, karena keputusan final ada di BKN Pusat.

“Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi kunci utama tahapan pelantikan. Kita menargetkan setengahnya sudah bisa selesai, tapi tetap menunggu keluarnya NIP dari BKN. Jadi, berapa jumlah NIP yang diterbitkan, itu yang akan langsung dilantik,” tambahnya.

Baca juga: Pemkab Bogor Raih Penghargaan Digital Transformation Governance Index dari UGM

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved