Senin, 6 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Kuasa Hukum Jurnalis Juwita Desak Penyidik Denpom AL Kembangkan Penyidikan, Duga Ada Pelaku Lainnya 

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban sebanyak dua kali dan mengamankan alat bukti mobil dan sepeda motor

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Aya Sugianto | Instagram @/juwita0515
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Aksi Kamisan Tuntut keadilan untuk Jurnalis Juwita di Titik Nol Banjarbaru, pada Kamis (3/4/2025). Minta pelaku pembunuhan Juwita dihukum seberat beratnya. (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Lanal Balikpapan, berpangkat Kelasi Satu inisial J menjadi tersangka karena diduga membunuh Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Proses penyidikan terhadap tersangka Jumran, anggota TNI AL Balikpapan yang diduga menjadi aktor utama dalam pembunuhan jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan terus berlanjut. 

Tim kuasa hukum korban menduga bahwa aksi keji ini tidak dilakukan seorang diri.

Mereka meminta penyidik Denpom AL Banjarmasin untuk memperluas cakupan investigasi guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban sebanyak dua kali dan mengamankan dua alat bukti penting, yakni satu unit sepeda motor dan satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Munculnya alat bukti baru ini semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan Juwita melibatkan lebih dari satu orang.

Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain

Ketua Tim Hukum Korban, Pazri menegaskan, ada indikasi kuat bahwa pelaku tidak bertindak sendirian.

"Proses penyidikan harus dikembangkan. Kami menduga ada keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan ini. Kalau ada motor dan mobil, masa pelaku hanya satu orang?" ungkapnya dalam keterangannya kepada Banjarmasinpost.co.id pada Kamis (3/4/2025), 

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta agar seluruh rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan diperiksa kembali.

Baca juga: Fakta Mobil Hitam Barang Bukti Pembunuhan Juwita, Diduga Disewa Jumran untuk Buang Jasad Korban

Mereka mendesak penyidik untuk menelusuri setiap kemungkinan yang bisa mengarah pada tersangka lain.

Dugaan Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pemeriksaan DNA

Selain dugaan adanya lebih dari satu pelaku, kuasa hukum juga menyoroti kemungkinan terjadinya kekerasan seksual sebelum pembunuhan.

Pazri menekankan pentingnya pemeriksaan DNA untuk memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.

"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan DNA, karena ada dugaan kuat korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh," tambahnya.

Tuntut Transparan

Tuntutan agar penyidikan dilakukan lebih mendalam juga datang dari berbagai elemen masyarakat.

Berbagai kelompok jurnalis, aktivis, serta organisasi masyarakat sipil telah menyuarakan keprihatinan mereka atas kasus ini.

Aksi Kamisan yang digelar di Titik Nol Banjarbaru menjadi salah satu bentuk protes atas kekerasan terhadap jurnalis serta desakan agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil.

AKSI JUSTICE FOR JUWITA -Aksi Kamisan Tuntut keadilan untuk Jurnalis Juwita di Titik Nol Banjarbaru, kamis (3/4/2025). Minta pelaku pembunuhan Juwita dihukum seberat beratnya. Terbaru kuasa hukum duga ada pelaku lain pembunuhan Juwita
AKSI JUSTICE FOR JUWITA -Aksi Kamisan Tuntut keadilan untuk Jurnalis Juwita di Titik Nol Banjarbaru, kamis (3/4/2025). Minta pelaku pembunuhan Juwita dihukum seberat beratnya. Terbaru kuasa hukum duga ada pelaku lain pembunuhan Juwita (banjarmasinpost.co.id/aya sugianto)

Masyarakat luas terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan pelaku utama dan siapapun yang terlibat dapat menerima hukuman yang setimpal.

Beberapa organisasi pers dan aktivis HAM bahkan menuntut agar pelaku dihukum maksimal, termasuk hukuman mati jika terbukti bersalah.

Pihak Denpom AL Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan kuasa hukum dan keluarga korban untuk memperluas penyidikan.

Namun, diharapkan bahwa dengan tekanan dari berbagai pihak, kasus ini bisa diusut secara tuntas dan memberikan keadilan bagi Juwita dan keluarganya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved