Sabtu, 4 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Misteri Keberadaan J, Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita, Disebut Tak Keluar Satuan sejak 17 Maret

Inilah kabar terbaru dari kasus kematian Juwita, seorang jurnalis perempuan yang ditemukan tewas di pinggir jalan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Instagram Polres Banjarbaru via Kompas.com
WARTAWAN TEWAS - Ucapan dukacita atas meninggalnya Juwita, jurnalis media daring Newsway.co.id, dari Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) lalu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, dari laporan yang ia terima, Kelasi J tidak meninggalkan satuannya di Lanal Balikpapan sejak Senin (17/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23) ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Sabtu (22/3/2025) sore.

Diduga, Juwita dibunuh oleh anggota TNI AL berinisial J yang merupakan kekasihnya sendiri.

Namun, keberadaan J yang berpangkat Kelasi Satu ini masih menjadi misteri.

Pasalnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, dari laporan yang ia terima, Kelasi J tidak meninggalkan satuannya di Lanal Balikpapan sejak Senin (17/3/2025).

"Apakah betul Kelasi J itu pelakunya? Ini baru informasi awal dari pihak keluarga, karena memang J diketahui adalah pacar korban. Kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ujar Kristomei dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Kini, J menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kristomei meminta masyarakat untuk bersabar dan jangan berasumsi terlebih dahulu.

"Mohon bersabar, jangan berasumsi terlebih dahulu. Jika ternyata J tidak bersalah, tentu kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan akibat opini yang berkembang," tambahnya.

Apabila memang benar J adalah pelaku pembunuhannya, maka akan dihukum seberat-beratnya.

"Kalau memang terbukti dia pelakunya, tidak ada ampun. Hukum seberat-beratnya akan dijatuhkan," tegas Kristomei.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus ini sudah final.

Baca juga: 5 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

"Proses pengumpulan data, bukti dan petunjuk-petujuk sudah dilakukan," ujarnya, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan POM AL terkait masalah ini.

"Koordinasi dengan POM AL besok," ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa dari pihak kepolisian belum ada penetapan tersangka pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved