Selasa, 7 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Wartawati di Kalsel Diduga Dibunuh Prajurit TNI AL, Pelaku dan Korban akan Menikah, Apa Motifnya?

Keterlibatan oknum TNI AL Balikpapan inisial J yang menghabisi Juwita ini dibenarkan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan.

Tribunkaltim.co/Dwi Ardianto
PEMBUNUHAN WARTAWATI - Konferensi pers terkait kasus pembunuhan, Rabu (26/3/2025). Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di Mako Lanal Balikpapan. Motif pembunuhan belum terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wartawan media online bernama Juwita (23) meninggal di jalan arah ke Desa Kiram, Kecamatan Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (23/3/2025).

Juwita ditemukan mengalami kecelakaan menggunakan motor matic hitam DA 6913 LCS di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar. 

Baca juga: Nasib Kelasi Satu J, Oknum TNI AL Tersangka Pembunuhan Wartawati Banjarbaru Juwita, Sudah Ditangkap

Perempuan berkerudung tersebut tampak terdampar di tepi jalan dengan helm masih terpasang di kepala. Sementara kendaraannya masuk ke semak di tepi jalan di lokasi tersebut.

Diduga Dibunuh Prajurit TNI AL

Ternyata, jurnalis Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur  yang  merupakan sang pacar dan akan menikah dalam waktu dekat. 

Baca juga: 4 Kasus Pembunuhan Wartawan di Indonesia 2022-2025, Terbaru Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL

Keterlibatan oknum TNI AL Balikpapan inisial J yang menghabisi Juwita ini dibenarkan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam konfrensi pers, Rabu, (26/03/2025) kemarin.

Meski Lanal Balikpapan belum mengungkap status hubungan antara pelaku dan korban, namun rekan kerja hingga keluarga korban mengetahui bahwa pelaku dan korban berstatus pacaran dan akan menikah dalam waktu dekat.

"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," ungkap Devi rekan kerja Juwita

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal status antara pelaku dan korban, pihak keluarga juga membenarkan bahwa hubungan keduanya memang berpacaran. 

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait perkembangan kasus ini, saat ini oknum TNI AL yang diduga otak dibalik pembunuhan Juwita sudah ada di Banjarbaru. 

Sementara pihak keluarga korban telah diperiksa Polisi di Polres Banjarbaru sebagai finalisasi data dan fakta sebelum pengungkapan. 

Terhadap keterlibatan oknum TNI AL inisal J ini, pihak keluarga meminta kasus ini dibuka setrang-terangnya dan diadili seadil-adilnya.

Baca juga: Terungkap Hubungan Juwita dan Kelasi J, Oknum TNI AL Tersangka Pembunuhan, Bakal Nikah

Apa Motifnya?

Terkait motif dugaan pembunuhan Juwita oleh terduga pelaku yang merupakan oknum anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan belum diungkap.

Setelah dilakukan penyidikan, okum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kelasi Satu J diduga terlibat dalam pembunuhan gadis malang tersebut.

Disinggung terkait hubungan antara korban dengan pelaku serta motif dugaan pembunuhan tersebut, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers Rabu (26/3/2025), mengaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya dalam konferensi pers.

Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan akan memproses kasus tersebut secara transparan.

"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Kelasi Satu J yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Juwita, berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujarnya, dalam konferensi pers, tersebut.

Sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih mendalami kronologi terkait kejadian tersebut.

Mengingat, tempat kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Ronald menegaskan, pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri telah memanggil 4 orang saksi terkait kematian Juwita.

Baca juga: Kakak Juwita Buka Suara, Beri Pengakuan soal Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh sang Adik

Aji Desak Transparansi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dalam mengusut kasus ini.

Mereka juga menyoroti pentingnya pemberitaan yang berperspektif korban agar tidak justru merugikan Juwita dan keluarganya.

"Kami menegaskan bahwa liputan harus berbasis fakta, tidak mengandung spekulasi, serta menghindari narasi yang menyudutkan korban. Media harus berperan dalam mendorong keadilan, bukan memperkeruh suasana," ujar Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna pada Kamis (27/3/2025).

AJI menekankan lima prinsip utama dalam pemberitaan kasus ini, yaitu berpihak pada korban, mematuhi kode etik jurnalistik, menggunakan visual yang etis, menciptakan ruang redaksi yang aman, serta mengikuti panduan dalam menulis kasus kekerasan seksual.

Selain itu, mereka juga meminta agar kasus ini diproses di pengadilan sipil, bukan peradilan militer, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum.

"Kami mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dengan kritis dan objektif. Jangan sampai ada intervensi atau upaya menutupi fakta," tegas Rendy.

Kasus Juwita kembali menegaskan bahwa jurnalis juga rentan menjadi korban kekerasan. AJI Persiapan Banjarmasin berkomitmen untuk terus mengadvokasi keadilan bagi Juwita dan mendukung keluarga korban dalam mendapatkan hak-haknya. (Tribunnews.com/BanjarmasinPost.co.id)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved