Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Keluarga Merasa Terpukul, Kakak Juwita Minta Anggota TNI AL yang Diduga Bunuh Adiknya Dihukum Mati
Subpraja Ardinata, kakak pertama Juwita, meminta pelaku yang membunuh adiknya supaya dihukum mati agar setimpal dengan perbuatannya.
TRIBUNNEWS.COM - Juwita (22), jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J.
Atas kasus tersebut, Subpraja Ardinata, kakak pertama korban, meminta pelaku supaya dihukum mati agar setimpal dengan perbuatannya.
Subpraja Ardinata menyebut pihak keluarga merasa sedih dan terpukul atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Hal ini disampaikannya saat ditemui awak media pada Kamis, 27 Maret 2025.
Praja menegaskan, perbuatan yang dilakukan anggota TNI AL yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) itu pantas diberi hukuman setimpal.
"Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya," ucap Praja, Rabu (26/3/2025), dilansir Banjarmasin Post.
Ia menyebut, dari pihak keluarga meminta pelaku dihukum mati sesuai perbuatannya.
"Keluarga terpukul," tuturnya sambil menahan tangis.
Status pelaku dan korban
Ternyata, pelaku dan korban akan menikah dalam waktu dekat.
Rekan kerja hingga keluarga korban mengetahui bahwa pelaku dan korban merupakan kekasih dan akan menikah dalam waktu dekat.
"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," ungkap Devi, rekan kerja Juwita.
Saat dikonfirmasi, pihak keluarga juga membenarkan hubungan keduanya memang berpacaran.
Baca juga: DPR Minta Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Dipecat dan Dihukum Berat
Motif masih misteri
Sejumlah spekulasi muncul terkait motif pelaku membunuh korban, termasuk ihwal kecemburuan.
Akan tetapi, motif pelaku melakukan tindak pembunuhan belum diungkap.
Awalnya, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).
Korban dikira menjadi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi ditemukan kejanggalan seperti adanya luka lebam.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kelasi Satu J, diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Ketika disinggung terkait hubungan antara korban dan pelaku serta motif pembunuhan ini, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengaku bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini."
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu.
Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan akan memproses kasus tersebut secara transparan.
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban."
"Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kakak Korban Juwita Jurnalis Media Online Banjarbaru Terpukul, Minta Oknum TNI AL Dihukum Mati.
(Tribunnews.com/Deni)(BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.