Dulu Viral Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Ditilang Polisi, Kini Otaki Pemalsuan STNK
Kekaisaran Sunda Nusantara muncul dan kembali buat heboh, dulu jenderalnya ditilang polisi kini otaki pembuatan STNK palsu omzet miliaran.
Jayadi kaget saat mendengar sang kakak ipar memiliki sejumlah aset dengan nilai fantastis.
Sebab, kata dia, Ales Ahmad Hadi Ngala hanya tinggal menumpang di rumah milik orangtuanya.
“Aset apaan, ini saja numpang sama mertua dari pertama kawin sampai sekarang,” tuturnya.

Menurut Jayadi, markas Kekaisaran Sunda Nusantara merupakan dimiliki mertua Alex Ahmad Hadi Ngala.
“Rumah orang tua saya. Kakak ipar. Istrinya kakak saya, bu Muniroh,” ungkap Jayadi kepada wartawan, Kamis (6/5/2021)
Jayadi mengatakan bahwa pengikut Alex Ahmad Hadi Ngala berasal dari luar Kota Depok seluruhnya.
“Orang luar semua. Sini gak ada, enggak ada yang percaya kalau orang sini, ya kerjanya tiap hari di rumah kaya gitu,” paparnya.
Perihal Kekaisaran Sunda Nusantara, Jayadi pun hanya tertawa mendengarnya.
“Kita mah pada ketawain saja, dibilang pengkhayal gitu saja,” imbuhnya.
Heboh Kemunculan Kekaisaran Sunda Nusantara, Panglimanya Mendadak Mundur
Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara Alex Ahmad Hadi Ngala tiba-tiba mundur dari jabatannya saat publik dihebohkan dengan munculnya Kekaisaran Sunda Nusantara.
Diketahui, kelompok ini baru terkuak sejak salah seorang pria bernama Rusdi Karepesina yang mengaku sebagai warga Kekaisaran, ditilang oleh polisi dan menunjukan surat izin mengemudi (SIM) yang tak lazim dari biasanya.
Dari situ, mulai terkuak lah siapa pemimpin dari Kekaisaran Sunda Nusantara, yang disebut-sebut bernama Alex Ahmad Hadi Ngala, dan bermarkas di Kota Depok.
Dijumpai aparat di kediamannya Jalan Ciliwung Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Alex mengatakan bahwa ia sudah mundur dari jabatannya.
"Saya mundur dari kepengurusan Sunda Nusantara," ujar Alex pada aparat yang mendatangi rumahnya pada Kamis (6/5/2021) malam.
Mengundurkan diri sejak tanggal 5 Mei 2021, Alex meminta agar persoalan kekaisaran ini tidak diperpanjang.
"Jangan diperpanjang lagi. Saya mundur sudah pertanggal 5 kemarin," ungkapnya bernada tinggi.
"Saya sudah bilang sama anak-anak saya mundur dari Kekaisaran. Saya gak punya apa-apa," timpalnya lagi.
Alex mengaku, Kekaisaran Sunda Nusantara terbentuk 2013, dan kini hanya tersisa empat anggota yang aktif termasuk dirinya.
"2013. Rusdi, Rudi, sama Sarjito," pungkasnya.
Sindikat Pemalsuan STNK Ditangkap, Ada Logo Negara Kekaisaran Sunda di STNK Palsu
Semua bermula saat Polres Cianjur membongkar praktik pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Palsu.
Empat sindikat yang tertangkap mengaku mendapat perlindungan dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majelis Agung Sunda Archipelago (M.A.S.A).
Bahkan 'Jenderal Muda' dari Negara Kekaisaran Sunda tersebut ikut tertangkap. Dia mengaku bernama Hasanudin (54).
Bisnis pembuatan STNK palsu dengan logo Negara Kekaisaran Sunda Nusantara diklaim sudah meraup untung miliaran rupiah.
AKP Tono Listianto, menyatakan salah satu anggota sindikat tersebut mengaku memiliki jabatan tinggi di kekaisaran yang dimaksud.
"Pengakuannya demikian, dan salah satu pelaku memiliki jabatan dan pangkat tinggi di kekaisaran itu, sebagai jenderal muda," ujar Tono di Mako Polres Cianjur, (11/3/25) melansir Kompas.com.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat cetak, dokumen terkait klaim kekaisaran, serta STNK palsu yang diterbitkan oleh sindikat ini.
STNK palsu tersebut mencantumkan identitas dan logo kekaisaran, menggantikan lambang resmi Kepolisian Republik Indonesia.
"Kekaisaran ini mengklaim memiliki wewenang untuk menerbitkan berbagai dokumen, termasuk STNK," kata Tono.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengurus dokumen kendaraan agar tidak tertipu oleh sindikat pemalsuan ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan cermat saat mengurus dokumen kendaraan, mengingat sindikat ini telah mencetak ribuan lembar STNK palsu yang telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," ujar Tono.
Biaya Pembuatan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara Rp 1,5 - 2,5 Juta
Tono menyebutkan, sindikat ini diketahui telah beroperasi selama lima tahun dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Menurut Tono, mereka mematok biaya pembuatan STNK palsu antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta, tergantung permintaan pelanggan.
"Biayanya bervariasi, disesuaikan permintaan, misal apakah hanya mengganti tanggal masa berlaku, nama pemilik saja, atau mengubah seluruh keterangan pada STNK," jelasnya.
Selain STNK, sindikat ini juga menerima pembuatan berbagai dokumen palsu lainnya, seperti ijazah, KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah, BPKB, akta jual beli, hingga paspor.
"Berdasarkan barang bukti yang kami sita, sindikat ini telah mencetak ribuan lembar STNK palsu serta berbagai dokumen lainnya," tambah Tono.
Saat ini, polisi masih menyelidiki aliran dana hasil kejahatan tersebut, apakah digunakan untuk kepentingan kelompok atau hanya dinikmati secara pribadi oleh para tersangka.
"Kami masih mendalami aktivitas kelompok ini, yang mengklaim memiliki kewenangan menerbitkan dokumen dan memiliki pemerintahan sendiri," ujar Tono.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara (tribun network/thf/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.