Sabtu, 4 Oktober 2025

Jaksa Agung Lantik Hendro Dewanto sebagai JAM Pembinaan, Menggantikan Bambang Rukmono

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM BIN).

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
HandOut/Kejaksaan Agung
PELANTIKAN JAMBIN - Prosesi pelantikan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan 4 staf ahli Jaksa Agung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (2/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM BIN) menggantikan posisi Bambang Rukmono yang telah pensiun sejak Mei 2025 lalu.

Adapun pelantikan Hendro ini dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung hari ini Kamis (2/10/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan upaya pihaknya melakukan penyegaran di lingkungan Korps Adhyaksa agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulis.

Sementara itu dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin juga menekankan beberapa hal yang nantinya mesti dilaksanakan oleh Hendro selaku Jambin yang baru.

Burhanuddin menegaskan agar Hendro dapat memprioritaskan perbaikan fasilitas terhadap Gedung perkantoran terutama yang terdapat di daerah yang selama ini belum memadai.

"Memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran pada satuan kerja di daerah yang belum memadai agar layak menjadi etalase Kejaksaan di tingkat daerah," kata Burhanuddin.

Selain itu Burhanuddin juga menegaskan Hendro untuk memperkuat biro kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi pegawai agar lebih profesional dan berkeadilan.

Kemudian Jaksa Agung menuturkan, agar Jambin dapat mengoptimalkan kerjasama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan.

"Kinerja penegakan hukum tentu tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik," pungkasnya.

Selain pelantikan JAMBIN, dalam momen tersebut Burhanuddin melantik empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung yang terdiri dari berbagai bidang.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Mencermati KUHP Baru yang Akan Berlaku di 2026

Empat staf ahli Jaksa Agung itu yakni;

• Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

• Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
• Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.

• Sarjono, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved