Polisi Bunuh Anak Bayinya
Terungkap Kondisi Mental Brigadir AK, Oknum Polisi yang Diduga Bunuh Bayinya di Semarang
Polisi ungkap kondisi kejiwaan Brigadir AK (27), anggota Ditintelkam Polda Jateng yang diduga cekik AN, anak kandung berusia 2 bulan hingga tewas.
Artanto menyebutkan bahwa Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.
Dari hubungan antara Brigadir AK dengan DJP tersebut, lahir bayi berinisial AN yang tewas saat berusia 2 bulan.
"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ujar Artanto, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Polisi di Semarang Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Korban Diintimidasi agar Tak Lapor
Peristiwa ini bermula saat Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang pada Minggu (2/3/2025).
DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.
Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.
Saat itu, Brigadir AK masih berada di dalam mobil dan tidak meninggalkan bayi AN sendirian.
"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin, 3 Maret 2025) meninggal dunia," ungkap Artanto.
Sebagai bagian dari investigasi, polisi juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi AN pada Kamis (6/3/2025), guna memastikan penyebab kematian korban.
Korban AN dimakamkan di Purbalingga, Jateng, kampung halaman Brigadir AK.
Artanto memastikan bahwa kasus dugaan pembunuhan ini diproses secara beriringan, baik secara kode etik kepolisian maupun pidana.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Pastikan Kondisi Kejiwaan Brigadir Ade Kurniawan Sehat, Bunuh Bayinya Umur 2 Bulan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.