Polisi Bunuh Anak Bayinya
Awal Mula Kasus Pembunuhan Bayi di Semarang Terungkap, Brigadir AK Tunjukkan Gelagat Aneh
Kasus pembunuhan bayi di Semarang berawal ketika ibu korban pergi berbelanja meninggalkan anaknya sendirian. Korban ditemukan tak bernapas di mobil
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir AK, dilaporkan atas kasus pembunuhan bayi.
Pelapor merupakan kekasih Brigadir AK berinisial DJP (23) yang juga ibu kandung korban.
Kuasa hukum DJP, Alif Abudrrahman, menyatakan bayi yang dibunuh Brigadir AK merupakan anak kandungnya.
"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," ucap Alif, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Kasus pembunuhan berawal ketika Brigadir AK, DJP, dan bayi pergi menggunakan mobil menuju pasar Peterongan, Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah.
Ketiganya sempat berfoto bersama di dalam mobil pada Minggu (2/3/2025) pukul 14.39 WIB.
DJP turun dari mobil sendirian untuk berbelanja, sedangkan bayi dititipkan ke Brigadir AK di mobil.
Selang 10 menit kemudian, DJP kaget bayinya dalam kondisi tak sadarkan diri.
Brigadir AK mencoba menenangkan DJP dengan berpura-pura bayi tersendak.
"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telepon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil."
"Di tengah rasa curiga itu, si Ibu langsung ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," tuturnya.
Baca juga: Nasib Brigadir AK setelah Bunuh Bayinya Sendiri, Ini Kata Polda Jateng
Bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal di rumah sakit pada Senin (3/3/2025).
"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," imbuhnya.
DJP curiga dengan kematian bayi setelah Brigadir AK tak dapat dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.
"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak."
"Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan dengan hasil perbuatannya itu," sambungnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan pada Rabu (5/3/2025).
Penyidik melakukan ekshumasi makam korban untuk proses penyelidikan.
Baca juga: Respons Polda Jateng soal Ibu Bayi yang Tewas Dicekik Brigadir AK Ngaku Mengalami Intimidasi
Kondisi DJP
Kuasa hukum DJP yang lain, Amal Lutfiansyah, menyatakan Brigadri AK sudah berulang kali menganiaya bayi.
"Dugaan dari ibu korban perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja. Namun (pembunuhan) inilah yang menjadi puncak," tandasnya, Rabu (12/3/2025).
Ia meminta penyidik mendalami kasus kekerasan yang dialami DJP selama berpacaran dengan Brigadir AK.
"Kami sampai saat ini masih percaya Polri maupun Polda Jateng itu bertindak secara profesional dan transparan dan akuntabel. Kami masih percaya itu," tuturnya.
DJP telah menjalani pemeriksaan dan status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan.
"Kami sangat siap dipanggil lagi oleh Polda Jateng dan kami sangat menunggu untuk proses selanjutnya biar ini segera ada titik terang dalam kasus ini," tandasnya.
Baca juga: Cara Brigadir AK Dekati Mahasiswi hingga Berujung Dihamili, Pakai Kemampuan Sebagai Intel dan Bohong
Amal menerangkan kliennya masih trauma setelah bayi yang dilahirkan tewas.
"Korban masih fokus untuk menenangkan diri dulu secara mandiri," imbuhnya.
Pihaknya akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan.
"Kami belum bisa berkomentar lebih banyak soal ini karena ini menyangkut dari keamanan klien kami," terangnya.
Kejiwaan Brigadir AK
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan Brigadir AK tak mengalami gangguan kejiwaan dan kondisinya sehat.
Ia akan menampung usulan untuk melakukan tes kejiwaan ke Brigadir AK.
"Kalau usulan tes kejiwaan nanti dinamika penyidikan," jelasnya.
Brigadir AK telah dipatsus selama 30 hari di Mapolda Jateng.
Baca juga: Motif Brigadir Ade Kurniawan Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang Masih Misteri
Kombes Pol Artanto membantah ada oknum polisi yang mengintimidasi DJP agar tak melapor.
"Kalau intimidasi tidak ada dari kami."
"Silahkan dilaporkan karena dari kepolisian melayani korban dengan semaksimal mungkin," tegasnya, Rabu (12/3/2025).
Kombes Pol Artanto, mengatakan kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan karena alat bukti telah dikantongi.
Tiga alat bukti yang dimiliki penyidik Ditreskrimum Polda Jateng yakni keterangan para saksi, rekam medis, hingga hasil ekshumasi.
"Ya kami kemarin sudah gelar perkara yang hasilnya meyakini bahwa kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan," ungkapnya, Rabu.
Menurutnya, keterangan para saksi mengerucut pada tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur.
Baca juga: Brigadir AK Disebut Pernah Menganiaya Bayinya, Pengacara DJP: Pembunuhan Jadi Puncak
"Selain keterangan saksi ada keterangan dari rumah sakit dan hasil ekshumasi. Ini menjadi salah satu indikator yang menyakinkan penyidik ini telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," tegasnya.
Brigadir AK belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik akan membuktikan dugaan pembunuhan melalui pembuatan berkas perkara.
"Ini baru pemeriksaan awal atau baru klarifikasi terhadap terlapor. Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya akan menjadi tersangka. Sebaliknya pelapor akan menjadi saksi," tuturnya.
Tak hanya diproses pidana, Brigadir AK juga akan mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Tanggal pastinya belum tahu. Tapi kasus ini kan atensi pimpinan jadi sidang rencana secepatnya agar segera tuntas," sambungnya.
Pihaknya masih mendalami motif Brigadir AK mencekik korban hingga tewas.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Sempat Foto Bareng Sebelum Cekik dan Bunuh Bayinya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.