Selasa, 30 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Awal Mula Warga Tuban dan Bojonegoro Rakit Senjata untuk KKB Papua, Terkait Kasus Yuni Enumbi

Warga Tuban dan Bojonegoro terlibat dalam kasus penyelundupan senjata api ilegal jaringan Yuni Enumbi. Senjata api ilegal itu diberikan kepada KKB.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN JATIM
PENYELUNDUPAN SENJATA - Sebanyak tiga warga Tuban dan Bojonegoro terlibat dalam kasus penyelundupan senjata api ilegal jaringan Yuni Enumbi. Senjata api ilegal itu diberikan kepada KKB Papua. Bagaimana awal mula warga Tuban dan Bojonegoro terlibat dalam kasus penyelundupan senjata ilegal? 

"Kurang begitu tahu apa yang dikerjakan, tapi setiap hari ada tukang dua orang di sana," ujar Hilmy.

Ia juga menambahkan bahwa Teguh dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

Pengungkapan Kasus dan Proses Hukum

Kasus ini terungkap setelah dilakukan operasi oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 pada 6 Maret 2025 di Papua.

Dalam operasi ini, dua mantan anggota TNI—Yuni Enumbi dan Eko Sugiono—ditangkap karena terlibat dalam pendanaan dan penyimpanan senjata ilegal untuk KKB Papua.

Polda Yogyakarta juga menangkap Hadi Pamungkas, yang menyimpan senjata dan amunisi yang akan dikirim ke Papua.

Keenam tersangka dalam jaringan penyelundupan senjata ilegal ini kini terancam dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil.

Mereka bisa dijatuhi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved