Kesaksian Keluarga Korban Mutilasi di Jombang, Tak Mengenal Tersangka dan Minta Dihukum Setimpal
Agus Soleh, warga Jombang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi. Ia dilaporkan hilang Sabtu (8/2/2025) dan ditemukan tewas Rabu (12/2/2025).
"Sehingga di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena air saluran irigasi itu mengarah ke sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat dan di TKP memang tidak ada bekas darah," imbuhnya.
Pemotong kayu dan baju korban dibuang ke sungai untuk menutupi kasus pembunuhan.
Penyidik masih mencari alat pemotong kayu yang dibuang tersangka.
"Mengingat karena sungai tersebut, sungai yang arusnya cukup deras, sehingga masih kami lakukan pencarian," tandasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Identitas Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Jombang Pakai Pemotong Kayu, Berawal Sakit Hati Ucapan Korban
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Anggit Puji)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.