Senin, 29 September 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Terungkap Gelagat Aneh Alvi Sebelum Lakukan Mutilasi Pada Kekasih yang Diakui Istri Sirinya

Ada gelagat aneh yang dilakukan  AM atau Alvi Maulana (24), terduga pelaku mutilasi pada TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25).

Dok. Polres Mojokerto via Surya
PELAKU MUTILASI - Polres Mojokerto menangkap AM yang menjadi pelaku mutilasi perempuan asal Lamongan. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar pada Sabtu (6/9/2025). AM ditangkap di kosnya di kawasan Lakarsanti, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Belum diketahui motif dari AM sampai tega membunuh dan memutilasi TAS. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ada gelagat aneh yang dilakukan  AM atau Alvi Maulana (24), terduga pelaku mutilasi pada TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25).

Baca juga: Kronologi Alvi Bunuh dan Mutilasi Tiara, Sisa Tulang Disimpan, Potongan Tubuh Dibuang di Mojokerto

Sebelumnya, awal kasus pembunuhan dan mutilasi ini terbongkar setelah adanya penemuan potongan tubuh manusia Jalan Raya Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Berikut penuturan sang pemilik kos tentang sosok Alvi. 

Diduga Jadi Lokasi Mutilasi 

Sebelum terbongkar, Alvi disebut Budiono, memang menyewa salah satu kamar kos miliknya di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

Di kamar ini pula, pada Minggu (7/9/2025) mendadak ramai jadi perhatian polisi dan warga karena Alvi ditangkap di sana. 

Salah satu kamar kos sederhana berukuran 3x4 meter persegi dengan fasilitas kamar mandi dalam itu diduga menjadi lokasi eksekusi seorang perempuan berinisial TAS.

Potongan tubuh korban mutilasi kemudian ditemukan berserakan di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Minggu sore (7/9/2025), sejumlah polisi dari Mojokerto tampak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos milik Budiono. 

Warga sekitar pun berkerumun, sebagian masih tak percaya kos kecil di gang sempit itu terseret dalam kasus mutilasi.

"Rumah yang diduga tempat eksekusi dihuni laki-laki namanya Alvi, masih muda orangnya," tutur Budiono.


Gelagat Tak Biasa Alvi Sebelum Lakukan Mutilasi 

Ia masih ingat jelas, Alvi mulai menempati kamar kos sejak April lalu. Pemuda itu mengaku berasal dari Sumatera Utara dan mengetahui kosnya dari media sosial.


Tanpa banyak basa-basi, ia langsung mengirim uang muka meski belum pernah meninjau kamar. 

“Katanya mau tinggal sama istri sirinya,” tambah Budiono.

TERPASANG POLICE LINE - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). Kos itu diduga menjadi tempat eksekusi atas penemuan kasus mutilasi di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
TERPASANG POLICE LINE - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). Kos itu diduga menjadi tempat eksekusi atas penemuan kasus mutilasi di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. (Tribun Jatim/Tony Hermawan)

Setelah mendapat pembayaran uang sewa, Budiono menitipkan kunci kamar untuk Alvi melalui penghuni kos lain. Sejak itu, aktivitas Alvi hampir tak pernah diawasi.

Namun, ada hal yang terus mengganjal di hati Budiono.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan