Rabu, 1 Oktober 2025

Kesaksian Keluarga Korban Mutilasi di Jombang, Tak Mengenal Tersangka dan Minta Dihukum Setimpal

Agus Soleh, warga Jombang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi. Ia dilaporkan hilang Sabtu (8/2/2025) dan ditemukan tewas Rabu (12/2/2025).

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Surya.co.id/Anggit Puji Widodo
PELAKU MUTILASI JOMBANG - Pelaku mutilasi Eko Fitrianto (38) diborgol dan menggunakan baju tahanan saat digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur pada Kamis (20/2/2025). Eko mengungkap kronologi pembunuhan dan mutilasi terhadap Agus Soleh (37). Agus adalah identitas dari sesosok mayat tanpa kepala yang ditemukan di di saluran irigasi sawah di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang pada Rabu (12/2/2025) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Jombang, Jawa Timur, terungkap usai polisi menangkap Eko Fitrianto (38).

Diketahui, Eko Fitrianto membunuh dan memutilasi Agus Soleh (37). 

Jasad korban lantas dibuang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Megaluh serta Kecamatan Tembelang pada Sabtu (8/2/2025) dan ditemukan pada Rabu (12/2/2025).

Tersangka dan korban merupakan mantan rekan kerja setahun lalu.

Keduanya bertemu pada Sabtu (8/2/2025) malam untuk menggak minuman keras (miras).

Dalam keadaan emosi, tersangka memukul dan menedang korban hingga terjatuh.

Tersangka kemudian melakukan mutilasi menggunakan alat pemotong kayu.

Kakak korban, Yusuf Dedi (42), menjelaskan korban sehari-hari bekerja di Mojokerto, Jawa Timur.

Sebelum menenggak miras, korban sempat pulang ke rumah untuk mengganti celana.

"Biasanya kalau habis kerja keluar, kadang tidak pulang sehari, terus besoknya pulang." 

"Terakhir hari Sabtu (ketemu), itu pun di tempat kerja, terakhir ketemu saya. Pulang tidak tahu jam berapa, tapi kata ibuk pamit lagi keluar, tidak tahu pamit ke mana, tidak kembali sampai sekarang," ungkapnya.

Selama empat hari korban menghilang dan keluarga tak mengetahui keberadaannya.

Baca juga: Sandiwara Eko usai Mutilasi Agus di Jombang, Datangi Rumah Korban Agar Tidak Dicurigai

Ia mendapat kabar adiknya menjadi korban pembunuhan setelah kepolisian datang ke rumah.

"Tahunya dari polres yang ke sini (rumah) terkait sepeda sama handphone." 

"Sebelumnya memang tidak ada firasat apa-apa," tukasnya.

Saat diberitahu identitas tersangka, Yusuf tak mengenalinya.

Yusuf berharap tersangka dihukum setimpal usai memutilasi korban.

"Minta dihukum yang setimpal lah, terus terang kami kecewa sampai segitunya bisa membunuh keluarga kami," kata dia.

Tersangka Datangi Rumah Korban

Sementara itu, Eko Fitrianto diketahui melakukan aktivitas seperti biasanya dan tidak melarikan diri keluar kota setelah membunuh korban.

Bahkan, tersangka mendatangi rumah keluarga korban agar tak dicurigai.

Baca juga: Terungkap Ternyata Miras Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Jombang

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono, menjelaskan tersangka berkunjung sehari setelah kejadian dan keluarga belum mengetahui korban tewas dibunuh.

"Karena memang pelaku dan korban ini sudah teman lama. Pelaku sempat datang ke rumah Agus. Ia datang dengan harapan tidak dicurigai," bebernya, Kamis (20/2/2025).

Menurutnya, korban dimutilasi dalam keadaan hidup, sesuai hasil autopsi jenazah.

"Dari hasil autopsi, memang ada pendarahan di kepala yang juga bisa mengakibatkan kematian."

"Tetapi, dari hasil autopsi juga, yang menyebabkan kematian korban adalah adanya goresan benda tajam di leher sehingga dimungkinkan korban masih hidup saat pelaku melakukan proses mutilasi," terangnya.

Saat ditangkap, tersangka mengaku melakukan mutilasi dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras bersama korban.

"Penyampaian dari pelaku, minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," tandasnya.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Pria yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Kepala di Jombang, Awalnya Mabuk Bareng

Keduanya sempat terlibat cekcok yang berakhir dengan pemukulan.

"Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apapun," lanjutnya.

Tersangka kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pemotong kayu yang digunakan untuk mutilasi.

"Sehingga di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena air saluran irigasi itu mengarah ke sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat dan di TKP memang tidak ada bekas darah," imbuhnya.

Pemotong kayu dan baju korban dibuang ke sungai untuk menutupi kasus pembunuhan.

Penyidik masih mencari alat pemotong kayu yang dibuang tersangka.

"Mengingat karena sungai tersebut, sungai yang arusnya cukup deras, sehingga masih kami lakukan pencarian," tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. 

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Identitas Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Jombang Pakai Pemotong Kayu, Berawal Sakit Hati Ucapan Korban

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Anggit Puji) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved