Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

2 Polisi Tukang Peras di Semarang Jalani Sidang Etik Tertutup, Ini Kata Polda hingga Dihukum Demosi

Inilah kabar terbaru soal kasus dua anggota polisi di Semarang yang peras sejoli yang sedang pacara. Keduanya dihukum demosi tujuh dan delapan tahun

TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
POLISI PERAS SEJOLI - Anggota polisi pemeras keluar sidang dari ruangan sidang etik lantai 2 Bidpropam Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (17/2/2025). Mereka divonis demosi. 

Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan, namun tidak direspons oleh pelaku.

Malahan, pelaku mengancam akan menembak warga.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku,"

"Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak (di) tembak," jelasnya.

Warga akhirnya pun makin banyak yang melakukan pengepungan hingga para pelaku menyerah dan diinterogasi warga.

"Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul  Alasan Polda Jateng Gelar Sidang Etik Dua Polisi Pemeras Semarang Secara Tertutup

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved