Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologis Remaja Perempuan di Sumut Jadi Tersangka Usai Dituduh Sebar Video Syur Anak Pejabat

Seorang remaja perempuan asal Padang Sidimpuan, Sumatra Utara (Sumut) ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh membagikan video syur di ponselnya.

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur di Padang Sidimpuan. 

"Jangan karena kami orang susah kami ditindas seperti ini. Bahkan saya yang tidak menyebarkan dituduh menyebarkannya," kata SRP sambil menangis.

Ia pun meminta tolong pada netizen untuk membantunya lepas dari jerat hukuman.

"Saya minta tolong pada orang yang berwenang dalam hukum tolong saya, 
barang bukti kami tidak diterima.

Tidak tahu kenapa apa karena mereka orang kaya. saya tidak tahu," pungkasnya.

Kasus berakhir damai

Kasus tersebut telah berakhir damai.

Dikutip dari Kompas.com, kesepakatan damai itu digelar di Mapolres Kota Padangsidimpuan pada Selasa (12/11/2024) dan disaksikan oleh pimpinan daerah dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menuturkan kedua belah pihak sudah sepakat bahwa kasus ini diselesaikan dengan mediasi dan restorative justice.

"Alhamdulillah dari kedua belah pihak ada titik temu, dengan menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan," tutur Wira.

Kini, kata Wira, kedua belah pihak sudah memaafkan dan mencabut laporan yang sempat dilayangkan ke Polres Padangsidimpuan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Gadis 14 Tahun Jadi Tersangka Usai Dikirimi Video Syur Oleh Anak Pejabat Padang Sidempuan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved