Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologis Remaja Perempuan di Sumut Jadi Tersangka Usai Dituduh Sebar Video Syur Anak Pejabat

Seorang remaja perempuan asal Padang Sidimpuan, Sumatra Utara (Sumut) ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh membagikan video syur di ponselnya.

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur di Padang Sidimpuan. 

SRP justru dilaporkan telah menyebarkan video syur MRST.

"Barang bukti rekaman bahwa bukan dia pelakunya tidak diterima di polda dan Polres Padang Sidempuan," katanya.

Tupar meyakini bukan sang anak pelakunya.

"Bukan anak kami pelakunya, kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan Kampung Maraca Jalan Perjuangan," katanya.

Sementara SRP kini hanya bisa menangis meratapi nasibnya.

"Jangan karena kami orang susah kami ditindas seperti ini. Bahkan saya yang tidak menyebarkan dituduh menyebarkannya," kata SRP sambil menangis.

Ia pun meminta tolong pada netizen untuk membantunya lepas dari jerat hukuman.

"Saya minta tolong pada orang yang berwenang dalam hukum tolong saya, 
barang bukti kami tidak diterima. Tidak tahu kenapa apa karena mereka orang kaya. saya tidak tahu," kata SRP.

Di sisi lain, Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan bertemu dengan pihak Tupar Sabar Pardede.

"Kami sudah mediasi di rumah orang tua si Julpan Tambunan sudah mengok-an namun saat di ujung ceritanya dia melawan, berontak sehingga tidak terjadi perdamaian itu," katanya.

Namun, SRP justru dilaporkan dan dituduh telah menyebarkan video syur MRST.

"Barang bukti rekaman bahwa bukan dia pelakunya tidak diterima di polda dan Polres Padang Sidempuan," katanya.

Baca juga: Duduk Perkara Gadis 14 Tahun Ditetapkan Tersangka usai Dikirimi Video Syur di Padangsidimpuan

Tupar meyakini bukan sang anak pelakunya.

"Bukan anak kami pelakunya, kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan Kampung Maraca Jalan Perjuangan," katanya.

Sementara SRP kini hanya bisa menangis meratapi nasibnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved