Kepsek SMAN 8 Medan Sebut Siswinya Tinggal Kelas Karena Absen 52 Hari, Bukan Karena Laporan Pungli
Kepala sekolah SMAN 8 Medan mengatakan MSF tidak naik kelas karena absensinya berjumlah 34 hari.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang siswi SMAN 8 Medan bernama berinisial MSF diduga tidak naik kelas setelah orangtua mengadukan kepala sekolah tersebut melakukan pungutan liar (pungli) ke sekolah.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba mengatakan siswi kelas XI itu tidak lulus karena sering tidak hadir (absen) di sekolah.
MSF tidak naik kelas murni dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno kenaikan kelas yang dilakukan oleh seluruh tenaga pendidik di SMAN 8.
Baca juga: Siswa Tinggal Kelas Usai Laporkan Dugaan Pungli Kepsek, KPAI Minta Dinas Pendidikan Selidiki
"Ada tiga kriteria untuk menentukan kelulusan siswa. Dan siswi yang bersangkutan itu terkena kriteria kehadiran, karena dalam satu tahun total ketidakhadirannya tanpa keterangan mencapai 34 hari," ujar Rosmaida saat memberikan keterangan pers di SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024).
Adapun rincian ketidakhadiran MSF, kata Rosmaida, pada semester pertama tidak hadir selama 11 hari, sementara pada semester kedua 23 hari.
"Itu tanpa keterangan, sementara kalau izin dan sakit itu totalnya 18 hari. Jadi dia tidak hadir dalam satu tahun itu ada 52 hari," katanya.
Rosmaida menjelaskan, jumlah hari aktif belajar dalam satu tahun adalah 266 hari.
Dalam kurikulum 2013, kata dia, maksimal absensi siswa adalah 10 persen dari total hari aktif belajar mengajar.
Rosmaida mengatakan, berdasarkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 butir E di pasal 10 bahwa kenaikan kelas ditentukan berdasarkan rapat dewan pendidik atau rapat dewan guru.
"Jadi di sekolah ini kita tetapkan tiga kriteria untuk kenaikan kelas. Dari tiga itu, siswi ini terkena di poin ketidakhadiran. Bukan di poin nilai, meskipun urutannya secara nilai dia peringkat 28 dari 30 siswa," ucapnya.
Rosmaida membenarkan dirinya memang dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan pungli.
Ia juga sudah menjalani persidangan dengan agenda pemberian keterangan.
Baca juga: Sosok Siswa MA di Demak yang Bacok Gurunya, Sempat Tinggal Kelas dan Dikenal Bandel, Kini Ditangkap
"Februari itu saya memang dilaporkan, saya sudah sampaikan semua keterangan. Tapi yang saya sayangkan kenapa harus dilibatkan siswi ini, dia masih di bawah umur, dia di sini untuk belajar, itu yang saya kecewa," katanya.
Dia juga menejelaskan bahwa MSF mulai sering tidak hadir sejak Februari, pascadirinya dilaporkan ke polisi.
"Kami kirimkan surat pemanggilan ke orangtuanya untuk menanyakan penyebab kehadiran. Tapi tidak ada hadir orangtuanya," katanya.
Rosmaida berharap tidak ada lagi pihak yang menyangkutpautkan dirinya dilaporkan ke polisi dengan ketidaklulusan MSF di kelas XI.
"Saya berharap tidak ada lagi disangkutpautkan. Karena itu murni karena absensi, tidak ada karena unsur lain. Itu semua tidak benar," pungkasnya.
Pernyataan orangtua siswa
Choky Indra datang ke sekolah protes karena anaknya tidak lulus saat pembagian rapor, Sabtu (22/6/2024).
Ia menduga anaknya dinyatakan tinggal kelas buntut dari laporannya ke polisi terkait dugaan kasus pungli dan korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah.
Baca juga: Siswa Pembacok Guru Madrasah di Demak Pernah Tinggal Kelas, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Padahal berdasarkan keterangan Choky, anaknya yang duduk di kelas XI MIA 3 itu memiliki nilai bagus.
Tetapi alasan sekolah memutuskan MSF tinggal kelas karena absennya yang banyak.
"Sebelumnya saya pernah melaporkan kepala sekolah atas dugaan kasus korupsi dan pungli. Karena saya gak mau berdamai sama dia, jadi dugaan kami karena hal itu dibuatnya anak saya tinggal kelas, tapi alasannya karena banyak absen," ujar Choky.
Nilai rapor siswi tersebut berdasarkan pantauan Tribun Medan melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Seperti di mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Prakarya contohnya, siswi tersebut mendapat nilai A.
Namun di rapor tertulis jelas jika MSF tinggal di kelas XI. Dengan catatan dari wali kelas meningkatkan prestasi dan mengurangi absennya.
Baca juga: Terkuak, Viky Sempat Tinggal Kelas karena Tak Punya Ponsel, Ditolong Guru untuk Bisa Pindah sekolah
MSF mengaku dirinya sudah 3 kali dipanggil kepala sekolah menanyakan prihal bapaknya.
"Dua minggu lalu saya ditanya lagi, kayak mana saya bisa menolong kamu? karena masalah absensi saya. sedangkan absensi kehadiran itu 75 persen dari kemendikbud, dan tak hadir kan 25 persen. tapi absensi saya masih 10 persen. tapi saya malah ditinggal kelaskan," kata MSF.
Laporkan kepala sekolah ke Polda
Choky pernah melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan atas dugaan pungutan liar.
Laporan itu juga dibuktikan dengan balasan dari Polda Sumut lewat dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas yang terbit pada 05 April lalu.
"Ya, saya melaporkan kepala sekolah ini. Karena peraturan menteri dan pemerintah dilanggar. Sebelumnya saya sudah melaporkan ke dinas, tapi tindakan itu tidak ada. Dan karena perbuatannya melanggar hukum, maka saya laporkanlah ke Polda atas dugaan korupsi dan pungutan liar. Peraturan menteri pasal 3 ayat 1 a dan ayat 2, itu mengatakan Kepala Sekolah harus membuat dulu RAPPS baru berhak mengutip uang SPP. Ternyata tidak ada," jelas Choky.
Baca juga: Kepala Dishub Kota Bekasi Mengaku Anak Buahnya Pungli ke Sopir Angkutan Barang: Ini Pernyataannya
Lebih lanjut Choky mengungkapkan kekecewaannya dengan pihak sekolah. Ia sempat menyinggung jika anaknya membayar uang SPP secara penuh, alias tidak mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp35 ribu perbulan yang ditujukan untuk orang miskin.
"Ke Polda pun saya kejar ini. Tahun ini memang saya laporkan beliau. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan dan sudah diperiksa," kata Choky.
Saat didatangi, pihak sekolah bungkam ketika ditanya soal tidak naik kelasnya Maulidza. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Rencus Sinabariba, enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
"Gak tahu, Pak," kata Rencus sebelum pada akhirnya memutuskan untuk masuk ke ruangan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 diketahui sedang berada di luar kota. Kepada wartawan ia mengatakan akan memberi keterangan pada Senin mendatang.
"Hari Senin aja," pungkasnya.
Penulis: Rechtin Hani Ritonga
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KEPSEK SMAN 8 Medan Ungkap Alasan Tak Luluskan Siswanya : Setahun Tak Hadir 52 Hari
dan
Pelajar SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Diduga akibat Ayahnya Laporkan Kepsek Soal Pungli
Sumber: Tribun Medan
Perwira Polres Pematang Siantar Dilaporkan Kepala Dishub Terkait Dugaan Permintaan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Supaya Bebas dari Pungli, Bank Jakarta Dorong Digitalisasi Pasar di Jakarta |
![]() |
---|
Kepala SD di Bekasi Dicopot Gegara Pungut Rp15 Ribu per Siswa, Uang Capek untuk Tanda Tangan Ijazah |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Dapat Laporan Penyelewengan Dana BOS dan Pungli, Kepala SDN Jaticempaka Dicopot |
![]() |
---|
Perawat Minta Bayaran Rp30 Ribu per Jahitan kepada Pasien BPJS, Ibu: Ingin Anak Saya Cepat Ditangani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.