Pungli ke Sopir Truk Bisa Capai Rp 150 Juta dalam Setahun, AHY Tahu di Mana Saja Lokasinya
AHY sudah mengidentifikasi di daerah mana saja praktik pungli terhadap sopir truk kerap terjadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap pungutan liar (pungli) yang dikeluarkan sopir truk mencapai Rp 150 juta dalam setahun.
AHY menegaskan, pemerintah dan lembaga terkait harus sekuat tenaga menghapus praktik pungli dan pihaknya sudah mengidentifikasi di daerah mana saja praktik pungli terhadap sopir truk kerap terjadi.
Daftar lokasi pungli dia terima langsung dari para asosiasi dan pengemudi truk.
"Setiap tahun (sopir truk) harus mengeluarkan untuk pungli Rp 100-150 juta. Setahun," kata AHY dalam konferensi pers di kantor Kemenko IPK, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
AHY pun menyimpulkan bahwa pungli menjadi satu dari sekian faktor yang membuat biaya logistik di dalam negeri membengkak.
Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan praktik pungli harus dicegah dan ditertibkan secara tegas oleh kementerian/lembaga terkait. Dengan begitu, biaya logistik bisa lebih efisien dan murah.
Apabila biaya logistik bisa lebih efisien dan murah, tidak akan ada lagi alasan bagi pengusaha untuk memberangkatkan truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).
"Artinya, efisiensi ini penting sekali, sehingga tidak ada alasan bagi siapapun, baik pengguna kendaraan, pemilik kendaraan, atau pemilik barang, untuk mengatakan dengan sekali trip itu lebih murah kalau ODOL," ujar AHY.
Baca juga: Ada Pungli di IKN: Masyarakat Diminta Bayar untuk Masuk, Otorita Bilang Itu Ilegal
"Sedangkan, kalau kendaraan yang comply, yang sesuai dengan standar, itu bisa lebih mahal karena mungkin biaya-biaya lainnya, termasuk pungli tadi," jelasnya.
Ia pun mengatakan pencegahan praktik pungli di sektor logistik akan dilakukan bersama Kejaksaan Agung, KPK, BPKP, dan Polri.
Pengakuan Sopir Truk di Bekasi Nekat Kibarkan Bendera One Piece: Kondisi Lagi Tak Baik-baik Saja |
![]() |
---|
Fenomena Pengemis dan Ulasan Pungli di Makam Sunan Gunung Jati Cirebon |
![]() |
---|
Perwira Polres Pematang Siantar Dilaporkan Kepala Dishub Terkait Dugaan Permintaan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Supaya Bebas dari Pungli, Bank Jakarta Dorong Digitalisasi Pasar di Jakarta |
![]() |
---|
Kepala SD di Bekasi Dicopot Gegara Pungut Rp15 Ribu per Siswa, Uang Capek untuk Tanda Tangan Ijazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.