Selasa, 30 September 2025

Komisioner KPU Rote Ndao NTT Tabrak Mobil Polisi, Tak Bawa SIM saat Kemudikan Mobil Kantor

Mobil yang dikemudikan Komisioner KPU Rote Ndao menabrak anggota polisi beserta anak dan istrinya. Pelaku tidak membawa SIM.

Istimewa via Tribun Jogja
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Komisioner KPU Rote Ndao atas nama Zyifyohn Debiyandi Sanu (44) nekat mengendarai mobil kantor tanpa mengantongi Surat Ijin Mengemudi. 

Saat kejadian pelaku mengemudikan mobil kantor KPU.

Pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.

"Polisi sudah tangani, kita tunggu saja dari polisi, tapi kita fokus dulu di korban kecelakaan, kita berharap korban cepat pulih. Itu mobil KPU yang dipakai pak Sanu, teman Komisioner," ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Memalukan Komisioner KPU Rote Ndao Kendarai Mobil Tanpa Kantongi SIM Tabrak Pasutri dan Anak

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Mario Giovani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved