Dituntut 10 Tahun Penjara, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Kaltim Divonis 20 Tahun
Junaedi, terdakwa pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebelumnya dituntut 10 tahun penjara.
Pemerkosaan juga tidak masuk dalam rencana Junaedi, ia pada saat itu hanya merencanakan membunuh korban sekaligus tetangganya itu.
“Niatnya adalah mau melakukan pembunuhan bukan pemerkosaan,” jelasnya.
Baca juga: Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, 5 Orang Tewas Dibacok Parang
Selain dituntut hukuman penjara 10 tahun, terdakwa Junaedi juga akan dimasukkan dalam Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama satu tahun.
Ia tidak langsung dipulangkan setelah menjalani hukumannya, tetapi akan direhabilitasi terlebih dahulu.
Tujuannya agar mendapatkan perawatan, terutama dari sisi kesehatan mentalnya, usai menjalani hukuman.
Tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak diterima oleh keluarga korban.
Kesedihan bercampur kekecewaan tampak jelas di wajah mereka, saat mengetahui Junaedi hanya dituntut 10 tahun penjara.
Setelah sidang pembacaan tuntutan selesai, keluarga korban yang hadir di PN Penajam, diajak ke Kejaksaan Negeri PPU. Mereka diberikan penjelasan tentang alasan jaksa penuntut umum hanya menuntut 10 tahun penjara.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Reaksi Keluarga Korban Atas Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di PPU yang Divonis 20 Tahun Penjara
Sumber: Tribun Kaltim
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Aktor Utama Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Residivis, Janjikan Rp100 Juta ke Temannya |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Bocah di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri: Alami Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pelaku Sakit Hati Mobil Rental Milik Korban Rp750 Ribu Mogok |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Sempat Lari ke Jateng dan Jatim: Pulang karena Linglung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.