Sabtu, 4 Oktober 2025

Penuturan Ibu Kepala Bayinya Tertinggal dalam Rahim Saat Persalinan: Saya Lihat Bidan Pegang Gunting

kepala bayi Mukarromah terlepas atau tertinggal di rahim ketika proses lahiran di Puskemas.

Editor: Wahyu Aji
tribun bogor
Ilustrasi kepala bayi tertinggal di rahim ibu saat proses melahirkan di Bangkalan, Madura. 

Dr Edy membeberkan hasil otopsi terhadap jenazah bayi perempuan yang diterima pihak RSUD Syamrabu Bangkalan tertanggal 4 Maret 2024 lalu.

Pada pemeriksaan luar, dr Edy menemukan kepala terpisah dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul, terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.

“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan,” kata dr Edy.

Dr Edy memaparkan, jenazah bayi perempuan itu berusia kurang lebih 8 bulan berdasarkan panjang badan 40 CM, berat badan kurang dari normal yakni 1.150 gram atau 1,1 kilogram, lingkar kepala kurang dari normal yakni 26 centimeter, angka normal yakni 36 centimeter.

Baca juga: Pedihnya Nasib Ibu di Bangkalan, Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim saat Melahirkan

“Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru. Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam.  Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru,” ujarnya.  

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Penjelasan Pemkab Bangkalan Soal Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Saat Persalinan di Puskesmas

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved