Kasus Mutilasi di Mojokerto
Penampakan Kamar Kos di Surabaya Diduga Jadi TKP Mutilasi 65 Bagian, Alvi Sebut Tiara Istri Sirinya
Mayat yang termutilasi tersebut terpotong menjadi 65 bagian.Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Raut wajah Budiono tampak gusar. Ia tak pernah menyangka, salah satu rumah kos miliknya di Lidah Wetan, Kota Surabaya, Jawa Timur mendadak ramai jadi perhatian polisi dan warga.
Baca juga: Tiara dan Pelaku Mutilasi Jadi 65 Bagian Berpacaran Sejak Masih Kuliah, Tinggal Bareng di Surabaya
Salah satu kamar kos sederhana berukuran 3x4 meter persegi dengan fasilitas kamar mandi dalam itu diduga menjadi lokasi eksekusi seorang perempuan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur bernama Tiara Angelina Saraswati.
Potongan tubuh korban mutilasi kemudian ditemukan berserakan menjadi 65 bagian di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Minggu sore (7/9/2025), sejumlah polisi dari Mojokerto tampak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos milik Budiono.
Warga sekitar pun berkerumun, sebagian masih tak percaya kos kecil di gang sempit itu terseret dalam kasus mutilasi.
"Rumah yang diduga tempat eksekusi dihuni laki-laki namanya Alvi, masih muda orangnya," tutur Budiono.
Ia masih ingat jelas, Alvi mulai menempati kamar kos sejak April lalu. Pemuda itu mengaku berasal dari Sumatera Utara dan mengetahui kosnya dari media sosial.
Tanpa banyak basa-basi, ia langsung mengirim uang muka meski belum pernah meninjau kamar.
“Katanya mau tinggal sama istri sirinya,” tambah Budiono.
Baca juga: Pemutilasi Wanita asal Lamongan Jadi 65 Bagian adalah Pacar Korban, Pisau Daging hingga Batu Disita
Setelah mendapat pembayaran uang sewa, Budiono menitipkan kunci kamar untuk Alvi melalui penghuni kos lain. Sejak itu, aktivitas Alvi hampir tak pernah diawasi.
Namun, ada hal yang terus mengganjal di hati Budiono. Setiap kali ia meminta identitas, Alvi selalu alasan masih dalam proses pengurusan.
Sampai akhirnya ada kasus mutilasi di Pacet, Mojokerto kos Budiono diduga menjadi tempat eksekusi korban.
"Saya sampai tiga kali saya minta, nggak pernah dikasih. Jawabannya selalu sama masih ngurus," ucapnya.
Pelaku mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati menjadi 65 bagian ditangkap polisi. Pelaku tak lain adalah orang dekat korban, yaitu pria AM atau Alvi Maulana (24) asal Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.