Berita Viral
Baliho Desa Maling di Pamekasan Viral, 2 Pelaku Pencurian Emas dan Motor Ditangkap di Surabaya
Viral baliho 'Selamat Datang di Desa Maling' di Pamekasan, Madura, jadi sindiran atas maraknya pencurian. Dua pelaku telah ditangkap di Surabaya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral foto baliho bertuliskan "Selamat Datang di Desa Maling" yang dipasang warga sebagai bentuk sindiran atas tidak kunjung ditangkapnya pelaku pencurian.
Baliho tersebut dipasang di Dusun Pokapoh, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Dusun Pokapoh berjarak sekitar 12 kilometer dari pusat kota Pamekasan dan mayoritas warganya bekerja di sektor pertanian serta perkebunan.
Pamekasan terletak di Pulau Madura yang berbatasan dengan laut Jawa di Utara dan selat Madura di Selatan.
Sejak 2022 warga mengeluhkan maraknya kasus pencurian sepeda motor, emas dan uang.
Pelaku pencurian berkeliaran karena laporan warga tak ditindaklanjuti.
Foto baliho tersebar di media sosial pada Rabu (20/8/2025) kemudian petugas kepolisian menggeledah rumah seorang warga.
Namun, terduga pelaku pelaku tak berada di rumah.
Pada Jumat (22/8/2025), jajaran Polres Pamekasan menangkap dua pelaku pencurian berinisial M dan H di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan kesaksian warga, M dan H sudah dicurigai sejak awal sehingga kabur ke Surabaya.
Jarak Pamekasan ke Surabaya sekitar 115 kilometer atau ditempuh menggunakan sepeda motor sekitar 3 jam.
Baca juga: Menolak Lupa Jejak Viral Eks Wamenaker Noel Gebrak Meja saat Sidak Ijazah Kini Nangis di KPK
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, belum dapat mengungkap kronologi pencurian karena masih proses penyelidikan.
"Untuk sementara kami masih proses pemeriksaan dua orang tersebut," ungkapnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Kesaksian Warga
Sebelumnya, Marsuto Alfianto selaku salah satu tokoh masyarakat menjelaskan aksi pencurian motor, emas, dan uang marak terjadi sejak 2022.
"Saat itu sudah melaporkan ke Polisi tapi belum ada pelaku yang ditangkap," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.