Ngaku Jadi Korban Begal ke Istri Demi Bayar Utang, Suami di Malang Kini Berurusan dengan Polisi
Syukron berutang Rp 4 juta kepada temannya untuk dipakai membayar ganti rugi handphone (HP).
"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata itu kabar bohong yang sengaja dibuat oleh beliau (Muhammad Syukron) untuk terhindar dari lilitan utang," tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, Muhammah Syukron dikenakan pasal laporan palsu, yaitu Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Cerita Ustaz di Medan yang Jadi Korban Begal, Pelaku Gasak HP dan Motor
"Untuk proses hukum selanjutnya, akan kami kabarkan. Kami melihat jalannya penyelidikan. Kalau layak dilakukan Restorative Justice (RJ), tentunya kami lakukan," pungkasnya
Penulis: Kukuh Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Dibegal, Suami di Malang Ternyata Karang Cerita Palsu ke Istri, Tak Menyangka Kisahnya Viral
Sumber: Tribun Jatim
Anggota DPRD Kota Batu Dilaporkan Ayah Angkatnya Kasus Penipuan |
![]() |
---|
Jenazah Pria di Hutan Temon Pacitan Dipastikan Adalah Pelaku Pembantaian Keluarga Mantan Istri |
![]() |
---|
Mulai 28 September 2025, KA Matarmaja Pakai Sarana Terbaru Kereta Ekonomi New Generation |
![]() |
---|
Rokok Ilegal dan Ikhtiar Menjawab Ketidakadilan di Madura Jawa Timur |
![]() |
---|
Pelaksanaan MBG di Kota Batu Jatim Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.